Salin Artikel

Deretan Kontroversi Kekerasan Oknum Polisi, Peserta Aksi Dibanting hingga Kapolres Aniaya Anggota

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam sebulan terakhir sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kerap menjadi sorotan publik.

Banyak pihak mengecam dan mengkritik tindakan kekerasan dari aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat.

Misalnya saja tagar #Percumalaporpolisi yang terus dibicarakan warganet pada awal Oktober 2021 di platform media sosial Twitter. Tagar itu diketahui sempar bertahan selama dua pekan.

Bahkan, sorotan atas kekerasan dari aparat polisi ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram guna memitigasi dan mencegah kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri.

Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/10/2021).

Salah satu poinnya, meminta Kapolda melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras kepada anggota Polri yang melakukan kekerasan ke masyarakat.

Dirangkum Kompas.com, setidaknya ada 6 kasus kekerasan dari polisi yang sempat menyita perhatian publik:

1.Penanganan kasus pemerkosaan di Luwu Timur

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terjadi pada tahun 2019.

Saat itu, ibu korban sempat melaporkan ke kepolisian setempat bahwa ketiga anaknnya diduga diperkosa oleh mantan suaminya.

Namun, bukannya mendapat perlindungan polisi seperti yang diharapkannya, polisi malah menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak cukup alat bukti.

Di awal Oktober 2021, kasus itu viral karena sebuah artikel media online, Project Multatuli, menulis kisah dari ibu korban.

Pihak Polres Luwu Timur sempat melabeli cerita yang diunggah itu tidak benar alias hoaks. Namun, banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk kembali membuka kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur itu.

"Saya mendorong pihak kepolisian Luwu Timur agar membuka kembali penyelidikan terhadap kasus kejahatan seksual ini secara transparan," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

2. Mahasiswa dibanting

Aksi demonstrasi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021) diwarnai dengan adegan kekerasan dari oknum polisi yang viral di media sosial.

Sebuah video singkat memperlihatkan seorang anggota kepolisian membanting salah satu peserta aksi hingga ia kejang-kejang.

Adapun mahasiswa yang dibanting berinisial MFA dan oknum polisi itu adalah anggota Polresta Tangerang berinisial Brigadir NP.

Setalah kejadian viral, polisi membawa MFA ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Kemudian, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Brigadir NP juga meminta maaf kepada korban.

Pada Senin (21/10/2021), Polda Banten pun memutuskan Brigadir NP diberi sanksi berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.

Selain itu, memberikan teguran tertulis secara administrasi yang akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

3. Pemotor dianiaya

Beredar sebuah video grup aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (14/10/2021) siang yang memperlihatkan seorang oknum polisi lalu lintas memukul jatuh seorang pria di pinggir jalan diduga di daerah Deli Serdang.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik itu, setelah pengendara motor itu jatuh, ia kemudian bangkit sambil meneriakkan nama binatang.

Lantas, oknum polisi kembali mendatangi pria itu dan langsung memukul hingga terjatuh untuk kedua kalinya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan peristiwa yang terjadi Rabu (13/10/2021) siang di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut.

"Sudah dicopot dari anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Yemi seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).

4. Kapolsek perkosa anak tersangka

Kapolsek Parigi berinisial Iptu IDGN diduga memperkosa anak gadis dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan.

Saat itu, anak tersangka diiming-imingi janji bahwa ayahnya akan dibebaskan apabila mau menuruti kemauan IDGN.

IDGN kemudian mengirim pesan ke korban dan mengajaknya berhubungan badan.

Tak hanya sekali, oknum Kapolsek Parigi tersebut masih mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, ayah korban tak kunjung dibebaskan.

Dalam pesidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri pada Sabtu (23/10/2021), diputuskan bahwa Iptu IDGN bersalah dan akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

5. Kapolres aniaya anggota

Kasus kekerasan ternyata tak hanya terjadi antara polisi dan masyarakat sipil. Namun, dalam internal Polri terdapat kekerasan antar anggota.

Di media sosial viral dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya, Brigpol SL.

Video dengan durasi 43 detik ini memperlihatkan seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai. Kejadian ini terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021.

Diduga Kapolres itu kesal karena dirinya tidak muncul dalam meeting virtual di acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dengan Mabes Polri.

Kasus ini masih diproses oleh pihak kepolisian, namun Polda Kalimantan Utara menyebut pelaku penganiayaan sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Budi, Selasa (25/10/2021).

6. Polisi tembak polisi

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono membenarkan adanya kejadian seorang anggota polisi di Lombok Timur, NTB berinisial HT (26) yang tewas ditembak oleh rekan kerjanya, berinisial MN (36) pada Senin (25/10/2021).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban. Korban bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, sementara pelaku merupakan anggota Polsek Wanasaba. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan Polda NTB tengah mengusut kasus dan motif dari kejadian tersebut.

“Ini masih kita dalami pasti ada latar belakang daripada tindak lanjut. Kita tunggu saja apa hasil pendalaman dari Polda NTB terhadap kasus yang terjadi di Lombok Timur,” kata Rusdi di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).

Berdasarkan hasil olah TKP Polda NTB, HT diduga tewas pada pukul 11.20 WITA, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah HT tergeletak bersimbah darah.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/08251971/deretan-kontroversi-kekerasan-oknum-polisi-peserta-aksi-dibanting-hingga

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke