Ia menilai, seharusnya syarat perjalanan cukup dengan swab antigen atau hanya bukti vaksinasi Covid-19.
"Baiknya hanya cukup antigen atau bahkan cukup vaksin saja. Jika memang mau semua moda transportasi diberlakukan sama, untuk kajian lebih mendalam bisa mengajak para ahli soal ini," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Menurut Alifudin, perlu dikaji soal tes PCR bukan hanya untuk syarat penerbangan, melainkan dikembalikan ke fungsinya sebagai diagnosis virus.
Sementara, saran Alifudin, untuk syarat perjalanan cukup dengan swab antigen sebagai screening awal.
"Apabila ditemukan positif barulah rujukan lanjutan dengan PCR," tambah dia.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah memerhatikan pula kondisi masyarakat pedalaman jika ingin menerapkan wajib PCR di semua moda transportasi.
Pasalnya, ia mencontohkan masih ada transportasi tradisional dan murah di pedalaman Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurutnya, penerapan tes PCR justru akan memberatkan masyarakat pedalaman dalam mengakses transportasi tradisional.
"Maka untuk transportasi tradisional dan murah seperti kapal klotok dengan perjalanan 12 jam, cukup diberlakukan syarat vaksin saja," saran Alifudin yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kalbar.
Ia berpendapat, syarat bukti vaksinasi Covid-19 juga dapat memacu masyarakat agar mau divaksinasi, ketimbang tes PCR yang harganya masih tinggi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.
Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/19325251/pemerintah-diminta-kaji-lagi-rencana-pcr-jadi-syarat-semua-moda-transportasi