Rusdi mengatakan, Polda NTB tengah mengusut kasus dan motif dari kejadian tersebut.
“Ini masih kita dalami pasti ada latar belakang daripada tindak lanjut. Kita tunggu saja apa hasil pendalaman dari Polda NTB terhadap kasus yang terjadi di Lombok Timur,” kata Rusdi di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Menurut Rusdi, anggota polisi harus mengikuti tes psikologi sebelum diizinkan menggunakan senjata api.
Rusdi menegaskan, tes psikologi menjadi persyaratan bagi anggota Polri sebelum menggunakan senjata dari dinas.
“Kalau tes psikologi itu menjadi satu acuan bahwa yang bersangkutan itu layak untuk memegang senpi dinas kepolisian. Itu pasti dilalui semua,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang anggota polisi di Lombok Timur, NTB berinisial HT (26) tewas ditembak oleh MN (36) yang merupakan rekan kerjanya sendiri, Senin (25/10/2021).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban. Korban bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, sedangkan pelaku merupakan anggota Polsek Wanasaba.
"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya, dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Lombok Timur," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono dalam keterangan pers, Senin.
Herman menyampaikan, pihaknya telah menangkap pelaku untuk melakukan pemeriksaan.
"Beri waktu kami untuk melakukan penyidikan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku untuk mendalami motif apa yang sebenarnya yang melatarbelakangi sehingga terjadi peristiwa penembakan tersebut," kata Herman.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/17570551/polisi-diduga-tembak-polisi-di-lombok-polri-motif-masih-didalami