Salah satunya kalkulasi harga reagen yang merupakan komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR.
“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono usai mengikuti program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/10/2021).
“Sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300.000, yang sekarang masih Rp 499.000,” kata dia.
Dante mengatakan, permintaan presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000 bukan tanpa dasar.
Menurut dia, presiden sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, harga pemeriksaan dan kapasitas yang bisa dilakukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR.
“Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300.000 itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan,” Kata Dante.
Pemeriksaan tes PCR, lanjut Wamen, tetap penting dilakukan untuk mengidentifikasi penyebaran Covid-19 guna mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya melalui testing yang tepat.
“Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis,” ucap Dante.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.
Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/14250941/untuk-realisasikan-tes-pcr-rp-300000-kemenkes-akan-turunkan-harga-reagen