Sebab, kata dia, perkembangan teknologi komunikasi dan aplikasi digital telah mendorong transformasi masyarakat ke era digital secara lebih cepat dan masif.
Bahkan, pemanfaatan teknologi komputasi awan (cloud computing), media sosial, teknologi mobile pun sudah menjadi bagian dari keseharian bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.
"Ini harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi badan publik dan pemerintah dalam mendiseminasikan tata kelola pemerintah yang lebih bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya," kata Ma'ruf di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (26/10/2021).
Ma'ruf mengatakan, secara paralel, modernisasi pelayanan publik melalui adopsi teknologi digital juga mutlak dilakukan.
Hal tersebut adalah untuk mewujudkan digital government yang mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.
Di tengah perkembangan teknologi itu pula, Ma'ruf meminta agar seluruh badan publik terbuka dengan kritik dan saran dari masyarakat.
"Semua badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis," kata dia.
Menurut Ma'ruf, Indonesia tegas menjamin hak warga negaranya untuk mendapatkan informasi sesuai amanat Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini berarti, negara, pemerintah, dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.
"Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis," ujar dia.
Ma'ruf juga berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Badan publik juga diharapkannya selalu berpedoman pada prinsip ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/12490851/wapres-badan-publik-harus-manfaatkan-perkembangan-teknologi