Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
“BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di tilok mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol," kata Satya dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Indikasi BKN tersebut didukung dengan bukti berupa laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kemudian, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
Satya mengatakan, BKN bersama tim Panselnas akan menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada peserta.
“Dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
BKN menegaskan, proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.
Dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CASN 2021 akan melaksanakan pengawasan ketat.
Secara khusus, pengawasan ini akan dilakukan kepada seluruh tilok ujian, khususnya tilok mandiri instansi.
“Secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh tilok ujian,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/11043431/bkn-ungkap-kecurangan-seleksi-casn-2021-di-pemkab-buol