Salin Artikel

Siapkan Perlindungan, LPSK Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara

Hal itu disampaikan Antonius menyikapi kasus kekerasan seksual yang menimpa dua perempuan di Gunung Kidul, Yogyakarta, dengan terduga merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang juga guru mengaji.

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban. Karena perlindungan ditujukan agar korban berani bersuara dan proses hukum dapat berjalan," ujar Antonius, dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Menurut Antonius, pihaknya telah melakukan upaya proaktif dengan menjalin komunikasi bersama penasihat hukum korban.

Dalam komunikasi itu, penasihat hukum korban disarankan untuk mengajukan permohonan perlindungan bagi korban ke LPSK.

Selain itu, LPSK juga telah mendatangi Polres Gunung Kidul dan menyarankan penyidik untuk memproses restitusi bagi korban.

"Setelah berkomunikasi dengan tim (LPSK), penasihat hukum korban mengatakan akan memberikan jawaban pertengahan minggu ini," kata dia.

Antonius menjelaskan, pelaku G, diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap dua perempuan.

Modusnya dengan melakukan penerawangan permasalahan atau persoalan dan mengerti kalau korban sedang mengalami masalah.

Kepada korban, pelaku mengatakan bahwa ada guna-guna dan bisa mengobati mereka dan membantu menyelesaikan masalah.

Proses hukum perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 286 dan 289 KUHP.

Antonius mengatakan, pihaknya mengapresiasi penyidik Polres Gunung Kidul yang menyesuaikan waktu pemeriksaan terhadap korban.

Hal itu dilakukan karena salah satu korban berstatus karyawan sehingga harus beberapa kali minta izin tidak masuk kerja untuk keperluan BAP.

"Kami juga mendukung sikap penasihat hukum korban sehingga mereka berani mengungkap kasus ini dan proses hukumnya dapat berjalan," ujar dia.

Antonius mengimbau kepada mereka yang juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku G ini untuk berani melapor ke polisi. Karena, besar dugaan masih ada korban-korban lain.

"Negara melalu LPSK telah menyiapkan mekanisme perlindungan," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/09235041/siapkan-perlindungan-lpsk-minta-korban-kekerasan-seksual-berani-bersuara

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke