Salin Artikel

Azis Mengaku Cari Tahu Latar Belakang Robin Patuju lewat LO di KPK

Azis menyebut, tidak langsung mengetahui bahwa Robin merupakan penyidik KPK saat dikenalkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriadi.

“Karena dia pakai name tag (penyidik KPK) saya bilang, lu bener di KPK?,” sebut Azis dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

Azis bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Robin terkait dugaan suap perkada di KPK. 

Robin, lanjut Azis, membenarkan bahwa ia bekerja sebagai penyidik di KPK.

Kemudian jaksa bertanya, kenapa Azis secepat itu percaya. Mengingat banyak pihak bisa mengaku-ngaku bekerja di KPK, termasuk Robin.

“Pada saat dia datang dan pakai name tag, saya punya insting, saya cek, saya punya Liaison Officer (LO), di kejaksaan ada, kepolisian ada, KPK ada, Menkumham ada. Saya tanyakan Pak (tentang Robin),” jawabnya.

“Tanya pada siapa?,” tutur jaksa.

“Ya di LO itu, saya punya link,” kata Azis.

Kemudian jaksa kembali bertanya untuk mengetahui identitas LO yang memberi informasi pada Azis terkait kebenaran Robin bekerja sebagai penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi jaksa itu, Azis mengaku lupa siapa nama LO tersebut.

“Siapa LO itu?,” cerca jaksa.

“Saya lupa Pak,” sebut dia.

Jaksa kemudian menggali motif Azis bertanya pada LO tersebut, sebab dalam pandangan jaksa, Azis bisa langsung bertanya pada Agus sebagai pihak yang diklaimnya mengenalkan Robin.

“Kenapa tidak langsung bertanya pada Agus?,” cerca jaksa.

“Karena Agus mengenalkannya sebagai adik letting, lalu di pertemuan kedua dan ketiga (Robin) membawa name tag. Saat itu insting saya harus jalan Pak, benar tidak ini,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya pernyataan Azis berbeda dengan kesaksian Agus.

Dalam persidangan sebelumnya, Agus mengaku Azis meminta untuk dikenalkan pada penyidik KPK.

Namun saat memberi kesaksian hari ini, Azis menampik kesaksian itu, ia justru mengaku mengenal Robin karena dibawa oleh Agus ke rumah dinasnya yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun Azis diduga terlibat dalam perkara ini sebagai pihak yang turut memberi suap pada Robin dan Maskur.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menduga Azis dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado memberi suap Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/19420281/azis-mengaku-cari-tahu-latar-belakang-robin-patuju-lewat-lo-di-kpk

Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke