Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, organisasi itu mengenakan seragam yang memasang atribut menyerupai logo KPK.
Ormas tersebut, lanjut dia, juga membuat banner dengan memasang atribut menyerupai logo KPK dan mencantumkan identitas alamatnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1 Jakarta Selatan.
“KPK memastikan bahwa organisasi ini bukan merupakan bagian dari lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Dewan Pengawas KPK,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
"KPK juga tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak-pihak dimaksud,” kata dia.
KPK pun mengecam perbuatan para pihak yang telah menggunakan logo menyerupai KPK dan menggunakan alamat KPK sebagai identitas ormas secara tidak bertanggung jawab.
“KPK meminta para pihak untuk segera menghentikan aksinya, yang diduga dapat mengarah kepada perbuatan-perbuatan penipuan maupun pemerasan,” ucap Ali.
Modus penipuan dan pemerasan dengan mengaku dan menggunakan atribut KPK, kata dia, marak terjadi di berbagai daerah serta telah memakan banyak korban.
Menurut Ali, para pelaku pun banyak yang telah diamankan oleh aparat penegak hukum.
“KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus ini,” ujar dia.
Ali pun mengimbau apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/16034331/waspadai-organisasi-yang-gunakan-nama-dan-logo-menyerupai-kpk