Salin Artikel

Kehadiran Siaran TV Digital Diprediksi Beri Peluang bagi Kreator Konten

KOMPAS.com – Peralihan sistem televisi (TV) dari analog ke digital melahirkan tatanan baru dalam dunia penyiaran. Salah satunya, memberikan peluang bagi kreator konten lokal untuk berkarya sehingga konten TV semakin beragam.

Menurut Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Nursodik Gunarjo, keberagaman konten menjadi daya tarik yang tidak ditemukan pada era TV analog. Keberagaman tersebut juga akan mendorong munculnya bisnis konten pada masa mendatang.

Hal itu disampaikan Nursodik dalam webinar bertajuk “Siaran Digital dan Konten Kreator”, Rabu (19/10/2021).

Pandangan serupa turut diungkapkan praktisi media Apni Jaya Putra. Ia berkata, stasiun TV baru akan bermunculan di era TV digital. Alhasil, program siaran jadi beragam. Bagi para  kreator konten, kondisi tersebut merupakan peluang. Pasalnya, stasiun-stasiun TV digital akan membutuhkan bantuan mereka untuk mengisi program siaran.

“Saya tidak yakin stasiun TV mampu mencukupi kebutuhan konten sendiri. Karena itu, perlu penyedia (konten) dari luar. Sementara, stasiun TV akan fokus pada infrastruktur,” ungkap Apni dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Secara teknis, Apni memaparkan, lembaga penyiaran di era digital akan mengambil peran sebagai aggregator atau pengelola konten. Bagi para konten kreator, hal ini merupakan peluang.

Untuk membuat konten, dosen Akademi Televisi Indonesia (ATVI) Teguh Setiawan mengatakan, kreator bisa membahas tema yang diminati dengan memasukkan unsur lokal. 

“Lokalitas memberikan daya tarik sendiri bagi penonton. Hal-hal yang menyangkut budaya dan informasi lokal yang selama ini kurang mendapat tempat berpeluang besar terangkat. Kebutuhan lembaga penyiaran atas konten berisi hal-hal lokal sangat besar,” jelasnya.

Efisiensi dan optimalisasi frekuensi

Selain mendorong pertumbuhan kreator konten, migrasi TV analog ke digital juga memberikan efisiensi dan optimalisasi frekuensi. Dengan kata lain, satu frekuensi bisa dipakai banyak lembaga penyiaran. Begitu pula dengan infrastruktur penyiaran.

“Satu pemancar, antena, dan saluran transmisi bisa digunakan untuk banyak lembaga penyiaran sehingga bisa melakukan efisiensi biaya infrastruktur penyiaran. Hal ini berbeda dengan sistem TV analog yang masing-masing stasiun punya infrastruktur sendiri,” jelas Nursodik.

Digitalisasi dalam penyiaran merupakan keniscayaan. Nursodik mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri mulai sekarang. Pasalnya, migrasi keTV digital telah terimplementasikan melalui simultaneous broadcast (simulcast). Dengan metode itu, siaran TV digital bisa berjalan sementara siaran TV analog mash tersedia.

Simulcast merupakan upaya Kemenkominfo memperkenalkan siaran TV digital ke publik. Dengan begitu, masyarakat bisa menjajal TV digital yang dari segi gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan TV analog.

Sebagai informasi, penghentian siaran TV analog akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan terakhir pada 2 November 2022.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan pengecekan TV di rumah masing-masing. Bila sudah memiliki kemampuan menangkap siaran TV digital, cukup lakukan pencarian stasiun TV ulang.

Jika belum, masyarakat perlu memiliki Set Top Box (STB). Alat ini sudah bisa dibeli, baik secara online maupun offline, dengan harga terjangkau.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/24/15004471/kehadiran-siaran-tv-digital-diprediksi-beri-peluang-bagi-kreator-konten

Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke