Dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (23/10/2021), MDA menjabat Ketua Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama yang mengelola sejumlah pinjol ilegal.
Salah satunya mengelola pinjol ilegal Fulus Mujur. Pinjol tersebut diduga meneror seorang Ibu yang merupakan nasabahnya hingga memutuskan untuk mengakhiri hidup.
"Dari saudari MDA uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.
Helmy mengungkapkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp 11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 88840000009013 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Selanjutnya, penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.
"Disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, handphone," lanjutnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap pendana KSP Solusi Andalan Bersama, berinisial JS yang merupakan warga negara China.
JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Di antaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
Diberitakan sebelumnya, diduga karena terus diteror debt collector pinj, seorang ibu berinisial WPS (38) di Wonogiri, Jawa Tengah, tewas gantung diri di teras rumahnya, Minggu (3/10/2021).
Menurut polisi, dugaan itu terungkap dari wasiat ditulis WSP di beberapa lembar kertas dan diselipkan di sebuah buku warna hitam.
"...Di buku hitam kecil itu ada semua data orang yang aku hutangi. Sampaikan permohonan maafku kepada mereka. Kalau bisa hutangku di bayar pelan-pelan..." tulis WSP di wasiatnya.
Selain itu, menurut penyelidikan polisi, WSP juga meminta maaf kepada suami dan keluarganya.
“Hasil olah TKP ditemukan beberapa lembar dan buku yang berisi wasiat korban. Korban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya dan menuliskan perincian utangnya kepada pinjol dan bank plecit,” kata Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono yang dikonfirmasi Kompas.com.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/23/18494641/bareskrim-sita-rp-20-miliar-dari-pinjol-ilegal-peneror-ibu-hingga-gantung