Salin Artikel

Hari Santri Nasional, Berawal dari Resolusi Jihad yang Kelak Memicu Pertempuran 10 November

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres itu ditandatangani Jokowi pada 15 Oktober 2015.

Mengutip situs resmi Nahdlatul Ulama, penetapan Hari Santri 22 Oktober sebagai hari besar nasional adalah suatu bentuk pengakuan resmi negara terhadap komitmen, dedikasi, dan perjuangan umat Islam Indonesia dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekan Indonesia.

Hari Santri Nasional bertujuan untuk mengenang mengenang, meneladani dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Sejarah Hari Santri Nasional

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada peristiwa yang terjadi pada 22 Oktober 1945.

Ketika itu, KH Hasyim Asy'ari yang menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan fatwa dalam melawan kolonial di Surabaya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. 

Ya, tak lama setelah merdeka, Indonesia kembali mendapat teror Belanda yang ingin kembali masuk menguasai Indonesia dari tangan Jepang.

Usai mendapat ancaman itu, dalam situs resmi NU juga disebut bahwa Presiden Soekarno sowan kepada KH Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan pendapat bagaimana kiranya hukumnya umat Islam menghadapi ancaman tersebut.

Menanggapi hal itulah KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang kemudian diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura.

Substansi fatwa itu menyerukan bahwa melawan penjajah adalah wajib, termasuk memerangi mereka yang membantu kekuasaan asing yang menjajah negeri ini.

Ada beberapa ulama lain yang membantu penguatan resolusi jihad, di antaranya adalah KH Wahab Chasbullah (Jombang), KH Bisri Syamsuri (Jombang), KH M Dahlan (Surabaya), KH Tohir Bakri (Surabaya).

Kemudian KH Ridwan Abdullah, KH Sahal Mansur, KH Abdul Djalil (Kudus), KH Masykur (Malang), KH M Ilyas (Pekalongan), KH Abdul Halim Siddiq (Jember), KH Saifuddin Zuhri (Jakarta), dan KH Abbas (Cirebon).


Berikut isi teks asli fatwa tersebut.

Bismillahirrochmanir Rochim Resoloesi :

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

1. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

2. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

3. Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

4. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945


Pada akhirnya, resolusi jihad tersebut membawa pengaruh yang besar. Bahkan, ada dampak besar setelah KH Hasyim Asy'ari menyerukan resolusi itu.

Hal ini kemudian membuat rakyat, para santri melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya.

Banyak santri dan massa yang aktif terlibat dalam pertempuran ini. Perlawanan rakyat, kalangan santri tersebut kemudian membuat semangat pemuda Surabaya dan Bung Tomo turut terbakar.

Hingga akhirnya perjuangan tersebut menewaskan pemimpin Sekutu Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Mallaby tewas dalam pertempuran yang berlangsung pada 27-29 Oktober 1945.

Salah satu versi Inggris menyebut bahwa Mallaby ditembak oleh pasukan Indonesia setelah sebelumnya dipaksa untuk keluar dari mobil. Versi lain menyatakan Mallaby didorong masuk mobil dan dibakar.

Selain itu, Kontak biro Indonesia mengumumkan kematian Mallaby adalah faktor kecelakaan, tidak bisa dipastikan siapa yang menembal, bisa dari pasukan Indonesia atau terkena tembakan dari dalam Gedung Bank Internatio.

Kematian Mallaby membuat tentara Inggris marah besar. Hal inilah yang memicu pertempuran 10 November 1945.

Pertempuan Surabaya membuat Indonesia kehilangan banyak pasukan dan senjata, tetapi pengorbanan dan perjuangan menghasilkan perjuangan Revolusi. 

Usai pertempuran ini, dukungan rakyat Indonesia dan dunia internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat. 10 November kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan di Indonesia.

Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November dipilih bukan untuk mengenang kemenangan sekutu, tetapi mengenang kegigihan dan semangat patriotisme bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dengan tindak tunduk terhadap sekutu.


Kaitan peristiwa 22 Oktober dengan 10 November

Sejarawan NU, Agus Sunyoto, dalam pemberitaan Harian Kompas 14 November 2015, menyebut bahwa perjuangan para santri saat itu menjadi wujud dari resolusi jihad yang memiliki nilai-nilai kebangsaan dan dapat berguna bagi pembangunan negara ini untuk ke depannya.

”Ini membuktikan, membela negara ini adalah sebuah jihad. Bukan justru sebaliknya menghancurkan negara ini dengan dalih jihad,” ujar Agus.

Hal ini penting karena sering muncul ujaran di ruang publik yang rentan disalahgunakan karena penyelewengan makna jihad dan minimnya pengetahuan kebangsaan yang dimiliki masyarakat saat ini.

Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November terkait erat dengan resolusi jihad NU. Para ulama, kiai, dan santri turut andil dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan terlibat dalam peperangan besar sejak 25 Oktober hingga 10 November 1945.

Bagi Indonesia, pertempuran 10 November 1945 termasuk salah satu peristiwa heroik yang menentukan nasib kemerdekaan NKRI.

Artinya, jika perlawanan Arek-arek Suroboyo yang menentang penjajahan kembali dari pasukan Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (Netherlands-Indies Civil Administration atau NICA) melalui pertempuran 10 November itu tidak ada, maka Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bisa jadi juga tidak akan pernah ada.

Sejarah pun mencatat, pertempuan 10 November itu juga tidak akan pernah ada tanpa ada Resolusi Jihad di Kampung Bubutan, Surabaya pada 22 Oktober 1945. 

Ya, pertempuran Surabaya yang melahirkan Hari Pahlawan tidak akan pernah ada, jika tidak ada semangat juang dari kalangan santri atau umat Islam yang didasari oleh resolusi Jihad 22 Oktober 1945.

Oleh karena itu, Hari Pahlawan dan Hari Santri merupkan bagian dari catatan sejarah yang satu paket.

Mengutip pemberitaan Antara 1 November 2015, makna satu paket untuk Hari Pahlawan dan Hari Santri itu, semangat kebangsaan dan nonsektariatisme harus didorong lebih kuat untuk melampaui gejala primordialiesma yang bisa kapan saja mengancam bangunan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Sejarah bangsa ini mencatat, peran santri dan umat Islam di Indonesia dalam merebut kemerdekaan cukup besar. Tak hanya pada pertempuran 10 November 1945.

Pada masa Perang Diponegoro, 1825-1830, kaum santri turut membantu Pangeran Diponegoro melawan Belanda. Begitu pula pada perjuangan melawan Belanda tahun 1888 di Banten.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/22/14473241/hari-santri-nasional-berawal-dari-resolusi-jihad-yang-kelak-memicu

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke