JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berupaya untuk menyingkronkan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna milik pemerintah Arab Saudi.
Adapun sinkronisasi itu dilakukan agar jemaah dari Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah 1443 Hijriah/2022 Masehi.
"Jadi selama ini atau sejak beberapa waktu ini memang ada pembicaraan tingkat teknis antara kedua belah pihak, terutama antara Kementerian Kesehan Indonesia dan Kemenkes Arab Saudi," kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono dalam diskusi daring, Kamis (21/10/2021)
"Apa yang dibahas? Itu bagaimana kita menyinkronkan kedua aplikasi, yaitu aplikasi Pedulilindugi yang kita miliki dengan aplikasi serupa si Arab Saudi yang disebut Tawakalna," lanjut dia.
Eko menjelaskan, kedua aplikasi itu memiliki fungsi untuk memberitahukan status vaksin jemaah apakah sudah lengkap atau belum.
Apabila diketahui belum lengkap, maka jemaah tersebut tidak boleh masuk dalam lingkungan Maajidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Dan ini sedang disinkronkan oleh kedua belah pihak," ujar dia.
Eko juga menegaskan bahwa sampai saat ini Indonesia belum diperbolehkan mengirim jemaah umrah karena masih dalam tahap pertimbangan oleh pemerintah Arab Saudi.
Begitu pula dengan visa yang sampai saat ini belum dibuka aplikasinya oleh Arab Saudi.
"Jadi mohon ditunggu dulu sampai nanti ada kesepakatan bilateral mengenai pelaksanaan umrah ini, sehingga nanti para jemaah bisa berangkat," ungkapnya.
Sementara terkait nota diplomatik yang diterima Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kata Eko, bukan berarti mendandakan Indonesia sudah bisa menyelenggaran umrah.
Tetapi, Indonesia baru mendapat pemberitahuan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan agar Indonesia bisa mengirim jemaah umrah.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/14594481/pemerintah-sinkronkan-aplikasi-pedulilindungi-dan-tawakkalna-agar-bisa