Belum terbacanya barcode tersebut membuat Pemerintah Arab Saudi tidak bisa membaca sertifikat vaksin Covid-19 milik jemaah umrah Indonesia.
"Nah, ini yang belum bisa. Kami sudah mencoba, teman-teman di lapangan sudah mencoba untuk mencocokkan, memastikan bahwa barcode yang kita punya di PeduliLindungi itu bisa dibaca oleh petugas Saudi. Dan sampai sekarang tidak bisa," kata Eko dalam diskusi daring, Kamis (21/10/2021).
Kendati demikian, Eko menegaskan, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menyinkronkan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna milik Pemerintah Arab Saudi.
Adapun kedua aplikasi itu memiliki fungsi untuk memberitahukan status vaksin jemaah apakah sudah lengkap atau belum.
Apabila diketahui belum lengkap maka jemaah tersebut tidak boleh masuk dalam lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Dan ini sedang disinkronkan oleh kedua belah pihak," ujar dia.
Eko juga menegaskan bahwa sampai saat ini Indonesia belum diperbolehkan mengirim jemaah umrah karena masih dalam tahap pertimbangan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Begitu pula dengan visa yang sampai saat ini belum dibuka aplikasinya oleh Arab Saudi.
"Jadi mohon ditunggu dulu sampai nanti ada kesepakatan bilateral mengenai pelaksanaan umrah ini sehingga nanti para jemaah bisa berangkat," ungkapnya.
Sementara terkait nota diplomatik yang diterima Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kata Eko, bukan berarti mendandakan Indonesia sudah bisa menyelenggarakan umrah.
Namun, Indonesia baru mendapat pemberitahuan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan agar Indonesia bisa mengirim jemaah.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/14583571/kjri-barcode-pedulilindungi-sampai-saat-ini-belum-bisa-dibaca-pemerintah