Salin Artikel

Kasus Covid-19 Turun hingga 98 Persen, Pemerintah Tetap Gencarkan Vaksinasi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satga)s Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pencegahan kenaikan kasus Covid-19.

Salah satu langkah yang dilakukan, kata dia, adalah menggencarkan vaksinasi Covid-19 di sejumlah daerah.

"Pemerintah Indonesia terus meningkatkan berbagai upaya pencegahan Covid-19, termasuk vaksinasi. Saat ini Indonesia termasuk dalam lima besar negara dengan jumlah penduduk yang divaksinasi terbanyak, yaitu 106 juta orang," kata Wiku dikutip dari covid19.go.id, Rabu (20/10/2021).

Adapun untuk kebutuhan vaksinasi, pemerintah masih terus menerima pasokan vaksin dalam jumlah besar. Semua vaksin ini nantinya akan didistribusikan secara merata ke sejumlah daerah di Indonesia.

“Pemerintah juga terus meningkatkan cakupan vaksinasi seluruh wilayah agar penyebaran vaksin bisa merata,” terang dia.

Lebih lanjut, Wiku juga meminta semua pihak agar tidak lengah, karena sejumlah negara di dunia sedang menghadapi puncak ketiga.

“Indonesia harus menjadikan puncak ketiga sebagai peringatan,” pesannya.

Sebelumnya, tim Satgas Penanganan Covid-19 terus meminta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Penting diketahui, memasuki minggu ke-12 saat ini, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 98 persen.

Indonesia bahkan bisa dikatakan sebagai negara yang berhasil keluar dari pandemi pada Juli lalu dengan relatif cepat dan drastis.

“Dalam kurun waktu satu bulan, kasus bisa turun sebanyak 45 persen dari puncak kedua. Saat ini penurunan bahkan mencapai 98 persen,” papar Wiku.

Menurut dia, pemerintah menyadari bahwa lonjakan kasus di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh peningkatan kasus kolektif, tetapi juga dinamika nasional dan implementasi kebijakan dalam negeri, khususnya saat hari libur nasional.

Wiku menjelaskan, penanganan Covid-19 di Indonesia berbeda ketimbang negara-negara lain. Sebab, pola peningkatan kasusnya cenderung jauh berbeda.

“Pada puncak pertama, Indonesia sama seperti negara lain yang terjadi pada Desember 2020 yang merupakan dampak dari periode Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Namun, ketika negara lain mengalami puncak kedua pada April 2021, Indonesia justru menunjukkan penurunan.

“Di sisi lain, saat Indonesia mengalami puncak kedua pada Juli 2021, beberapa negara lain di dunia mengalami penurunan kasus,” imbuhnya.

Sekarang ini, perkembangan pandemi di dunia sedang mengalami penurunan dari puncak ketiga yang terjadi pada Agustus 2021. Sementara itu, Indonesia sedang mengalami penurunan dari puncak kasus kedua.

Beberapa negara tetangga, seperti Jepang, Singapura, dan Malaysia, saat ini tengah menghadapi puncak kasus ketiga.

“Adanya puncak ketiga di berbagai negara menjadi peringatan bagi Indonesia untuk tidak lengah, terlepas dari tren penurunan kasus yang sedang berlangsung,” pesan Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/20/12475321/kasus-covid-19-turun-hingga-98-persen-pemerintah-tetap-gencarkan-vaksinasi

Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke