JAKARTA, KOMPAS.com – Dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih diselimuti suasana pandemi Covid-19.
Sejak Jokowi mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020, penambahan kasus harian Covid-19 masih fluktuatif setiap harinya.
Tercatat, puncak lonjakan kasus terjadi selama periode Juni hingga Agustus 2021. Saat itu, pemerintah berkali-kali melaporkan rekor penambahan kasus harian Covid-19.
Pada awal Juni, kasus harian mencapai sekitar 5.000 per hari, tetapi angka itu kian meningkat hingga mencapai rekor 56.757 kasus baru dalam sehari pada Kamis (15/7/2021).
Lonjakan kasus harian saat itu belum diiringi dengan penambahan kasus sembuh, sehingga kasus aktif Covid-19 mencapai angka 500.000.
Pada Senin (19/7/2021), kasus aktif Covid-19 mencapai rekor dengan jumlah 542.938 orang. Tidak hanya itu, dalam periode yang sama, angka kematian akibat Covid-19 juga tertinggi.
Dalam sehari ratusan hingga ribuan pasien Covid-19 meninggal dunia. Puncaknya terjadi pada Selasa (27/7/2021) dengan 2.069 jiwa.
Rumah sakit kewalahan
Lonjakan kasus Covid-19 membuat rumah sakit (RS) di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, kesulitan menampung pasien.
Banyak juga masyarakat yang mengeluhkan sulitnya akses mendapatkan tempat di rumah sakit, termasuk ruangan untuk pasien non-Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, RS dan fasilitas kesehatan di Jakarta tak mampu lagi menampung karena jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.
"Sekarang pun warga banyak warga yang tidak mendapatkan tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan betapa tantangan ini nyata," kata Anies secara daring, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, sejumlah RS melaporkan soal sulitnya mendapatkan stok oksigen saat pasien Covid-19 terus bertambah.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, hal itu terjadi karena jumlah pasien yang banyak dan masalah pada kapasitas produksi oksigen serta distribusi.
"Sudah diusahakan, tetapi sepertinya memang belum memenuhi kapasitas yang dibutuhkan," ujar Nadia, seperti dikutip Kompas.id, Senin (5/7/2021).
Sejumlah RS yang menyatakan kesulitan oksigen, di antaranya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Bahkan beberapa RS di Bandung telah menutup layanan karena kesulitan oksigen.
Lonjakan kasus Covid-19 juga berdampak pada proses pemakaman jenazah pasien. Banyak tempat pemakaman yang penuh.
Salah satunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Bahkan, pemakaman jenazah pasien sempat dilakukan dengan sistem tumpang.
Terhambatnya pemakaman juga terjadi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Timur. Azwar, seorang warga Jakarta, mengaku kerabatnya meninggal pada Senin (28/6/2021) dan baru dapat dimakamkan sehari kemudian.
PPKM darurat
Dalam merespons lonjakan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo menerapkan [emberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).
Kemudian, pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mengalami perubahan nama menjadi PPKM level 4.
Setiap daerah yang mengalami penurunan kasus Covid-19 diturunkan menjadi ke level 3, 2, dan 1.
Melalui penerapan PPKM berlevel, kini kasus Covid-19 semakin mengalami penurunan yang siginifikan.
Pada Selasa (18/10/2021), tercatat kasus harian bertambah 903 orang, kasus sembuh 1.530 orang, dan kasus kematian 50 orang.
Sementara itu, kasus aktif Covid-19 mencapai 16.697 orang. Jumlah ini menurun signifikan jika dibandingkan saat lonjakan kasus pada Juli hingga Agustus lalu.
Hingga kini, PPKM level 1-3 masih terus diterapkan pemerintah dengan evaluasi secara berkala yang dilakukan setiap minggu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/20/07240811/dua-tahun-jokowi-maruf-lonjakan-kasus-covid-19-dan-duka-selama-pandemi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan