Salin Artikel

Kominfo: Hoaks Terkait Vaksin Covid-19 Jumlahnya Ribuan, Paling Banyak Beredar di WhatsApp

Ribuan hoaks tersebut, kata Nursodik, paling banyak beredar di aplikasi WhatsApp dan Facebook.

"Jadi memang tambah terus ya dan yang paling banyak disebar pertama adalah melalui WhatsApp kemudian yang kedua adalah melalui Facebook, jadi dua platform ini yang sering sekali dipakai oleh masyarakat," kata Nursodik dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/10/2021).

Nursodik mengatakan, masyarakat yang mendapatkan hoaks melalui WhatsApp biasanya tak membaca utuh keseluruhan informasi dan langsung menyebarkan informasi tersebut.

Oleh karenanya, ia khawatir literasi digital masyarakat menjadi rendah.

"Artinya mereka berpikir bahwa apa yang ada di dalam media sosial, apa yang ada di genggaman mereka itu, itu adalah hal yang benar," ujarnya.

Nursodik juga mengatakan, kebiasaan masyarakat yang tidak membaca utuh informasi tersebut terlihat sepele. Namun, kata dia, kondisi tersebut semakin lama akan menjadi berbahaya.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini sangat tegas terkait hoaks vaksin Covid-19 dengan menghapus konten tersebut.

"Sudah ada arahan dari pimpinan bahwa untuk hoaks yang terkait dengan vaksin ini prioritas untuk take down," ucapnya.

Lebih lanjut, Nursodik mengatakan, meski hoaks terkait vaksin Covid-19 menurun, pihaknya tetap akan menghapus ribuan informasi tersebut.

"Dan Polri bisa memberikan pendekatan hukum agar ada efek jeranya, kalau Kominfo sudah ada take down," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/17501981/kominfo-hoaks-terkait-vaksin-covid-19-jumlahnya-ribuan-paling-banyak-beredar

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke