JAKARTA , KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Sumatera.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyampaikan, pembatasan level 1-3 diperpanjang hingga 8 November 2021.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga, dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).
Menurut Airlangga, ada 211 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021, terdapat beberapa kabupaten/kota di Sumatera yang ditetapkan berstatus level 3.
Instruksi tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
Daerah berstatus level 3 mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Berikut daftar daerah di Sumatera yang menerapkan PPKM level 3:
Aceh
1. Kabupaten Aceh Selatan
2. Kabupaten Aceh Timur
3. Kabupaten Aceh Tengah
4. Kabupaten Aceh Barat
5. Kabupaten Aceh Besar
6. Kabupaten Pidie
7. Kabupaten Aceh Utara
8. Kabupaten Simeulue
9. Kabupaten Aceh Singkil
10. Kabupaten Bireuen
11. Kabupaten Aceh Barat Daya
12. Kabupaten Gayo Lues
13. Kabupaten Aceh Jaya
14. Kabupaten Nagan Raya
15. Kabupaten Aceh Tamiang
16. Kabupaten Bener Meriah
17. Kabupaten Pidie Jaya
18. Kota Sabang
19. Kota Lhokseumawe
20. Kota Langsa
21. Kota Subulussalam
Sumatera Utara
1. Kabupaten Tapanuli Tengah
2. Kabupaten Tapanuli Selatan
3. Kabupaten Langkat
4. Kabupaten Simalungun
5. Kabupaten Asahan
6. Kabupaten Labuhanbatu
7. Kabupaten Mandailing Natal
8. Kabupaten Serdang Bedagai
9. Kabupaten Padang Lawas Utara
10. Kabupaten Padang Lawas
11. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
12. Kabupaten Labuhanbatu Utara
13. Kabupaten Nias Utara
14. Kota Tanjung Balai
Sumatera Barat
1. Kabupaten Pesisir Selatan
2. Kabupaten Solok
3. Kabupaten Sijunjung
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kabupaten Padang Pariaman
6. Kabupaten Agam
7. Kabupaten Lima Puluh Kota
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai
9. Kabupaten Solok Selatan
10. Kabupaten Pasaman Barat
11. Kota Solok
Riau
1. Kabupaten Kampar
2. Kabupaten Indragiri Hulu
3. Kabupaten Bengkalis
4. Kabupaten Indragiri Hilir
5. Kabupaten Pelalawan
6. Kabupaten Rokan Hulu
7. Kabupaten Rokan Hilir
8. Kabupaten Siak
9. Kabupaten Kuantan Singingi
10. Kabupaten Kepulauan Meranti
Sumatera Selatan
1. Kabupaten Ogan Komering Ilir
2. Kabupaten Muara Enim
3. Kabupaten Lahat
4. Kabupaten Banyuasin
5. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
6. Kabupaten Ogan Ilir
7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
8. Kabupaten Musi Rawas Utara
Bengkulu
1. Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Kabupaten Rejang Lebong
3. Kabupaten Bengkulu Utara
4. Kabupaten Seluma
5. Kabupaten Muko Muko
6. Kabupaten Kepahiang
Lampung
1. Kabupaten Lampung Tengah
2. Kabupaten Lampung Utara
3. Kabupaten Tulang Bawang
4. Kabupaten Tanggamus
5. Kabupaten Lampung Timur
6. Kabupaten Pesawaran
7. Kabupaten Pringsewu
8. Kabupaten Mesuji
9. Kabupaten Tulang Bawang Barat
10. Kabupaten Pesisir Barat
Kepulauan Bangka Belitung
1. Kabupaten Bangka
2. Kabupaten Belitung
3. Kabupaten Belitung Timur
4. Kota Pangkalpinang
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/07513791/ppkm-diperpanjang-ini-daftar-daerah-di-sumatera-berstatus-level-3