Salin Artikel

Terus Berulang, KPK Harap Tak Ada Lagi Suap Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa yang berulang kali terjadi, termasuk kasus yang menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

"Dalam kesempatan ini sekali lg kami KPK berharap tidak ada lagi kegiatan suap menyuap dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa, utamanya pembangunan infrastruktur agar pembangunan infrastruktur berjalan dengan baik," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Alex menuturkan, KPK telah berulang kali mengingatkan kepala daerah dan pengusaha-pengusaha di daerah untuk menghindari suap-menyuap dalam pelaksanaan proyek.

Ia menjelaskan, dengan adanya suap-menyuap, biasanya harga perkiraan sendiri (HPS) dalam sebuah proyek akan ditinggikan karena memperhitungkan commitment fee yang akan diberikan kepada pejabat setempat.

Alex mencontohkan, dalam kasus di Musi Banyuasin, Dodi meminta jatah pemberian fee sekira 15 persen, termasuk jatah untuk pejabat-pejabat di bawahnya.

"Kalau ditambah keuntungan perusahaan sekitar 15 persen kemudian dikurangi PPN 10 persen, artinya dari nilai proyek itu hanya Rp 60 yang untuk pekerjaan kalau nilai kontraknya Rp 100," kata Alex.

"Ini tentu berdampak besar terahadap kualitas pembangunan dari infrastruktur tadi, pasti," tutur dia.

Diketahui, dalam kasus yang menjeratnya, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy agar perusahaan milik Suhandy terpilih mengerjakan proyek-proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Alex menyebutkan, atas dimenangkannya perusahaan milik Suhandy, Suhandy diduga telah menyerahkan sebagian uang commitment fee kepada Dodi melalui Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori dan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/16/20250581/terus-berulang-kpk-harap-tak-ada-lagi-suap-terkait-pengadaan-barang-dan-jasa

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke