Salin Artikel

Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin yang Susul Ayahnya Masuk Penjara

Pria kelahiran 1 November 1970 itu merupakan anak kandung dari Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin.

Petualangan politik Dodi dimulai pada 2009 ketika ia menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Golkar.

Ia kembali terpilih masuk ke Senayan lima tahun kemudian dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi urusan perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi, dan BUMN.

Namun, pada 2016, Dodi memutuskan mundur dari parlemen karena hendak mencalonkan diri sebagai bupati Musi Banyuasin, jabatan yang sempat disandang sang ayah pada 2001-2008.

Dodi yang saat itu menjabat sebagai Presiden Sriwijaya FC berduet dengan Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2012-2017 Beni Hernedi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2017.

Diusung 11 partai politik, pasangan Dodi-Beni menang telak atas pasangan Amiri Aripin-Ahmad Toha yang merupakan calon perseorangan.

Pada 22 Mei 2017, Dodi pun dilantik sebagai Bupati Musi Banyuasin oleh sang ayah yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Tak lama setelah duduk di kursi bupati, Dodi mengincar kursi gubernur Sumatera Selatan yang akan ditinggalkan Alex pada 2018.

Dodi pun maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan berduet dengan Giri Ramanda Kiemas, ketua DPRD Sumatera Selatan yang juga keponakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Didukung oleh PDI-P, Golkar, dan PKB, Dodi gagal menggantikan ayahnya sebagai gubernur karena hanya memperoleh 30,96 persen suara.

Ia kalah dari pasangan Herman Daru-Mawardi Yahya yang meraup 35,96 persen suara.

Ikuti jejak Alex

Jika melihat perjalanannya, karier politik Dodi nampak mengikuti Alex. Keduanya maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan setelah menjabat sebagai bupati Musi Banyuasin.

Bedanya, Alex sukses memenangkan pilkada, sedangkan Dodi harus puas di urutan kedua.

Entah kebetulan atau tidak, nasib Dodi pun serupa dengan sang ayah yang lebih dulu bersoalan dengan hukum.

Satu bulan yang lalu, Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Alex pun telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, Dodi memiliki kisah serupa dengan Alex. Ia mesti mendekam di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak Sabtu (16/10/2021).

Ia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021).

Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaan itu memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH (Suhandy) atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA (Dodi) melalui HM (Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin) dan EU (Eddi Umari, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/16/17505411/profil-dodi-reza-alex-noerdin-bupati-musi-banyuasin-yang-susul-ayahnya-masuk

Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke