Salin Artikel

Daftar Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Berdasarkan Temuan BPOM

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) atau bahan yang dilarang karena berbahaya terhadap kesehatan.

Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian BPOM pada masa pandemi antara Juli 2020 hingga September 2021, yang dilakukan oleh 73 UPT BPOM di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian tersebut, BPOM menemukan sebanyak 53 produk obat tradisional yang mengandung bahan yang berbahaya.

Dalam situs resminya, BPOM menyebut bahwa lembaganya menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional. BKO tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin.

Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor.

Kemudian kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

Berikut daftar obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat seperti yang dikutip Kompas.com dari situs resmi BPOM.

  1. Lianhua Qingwen Jiaonang
  2. Chuanpect pil
  3. Forvidna
  4. Ji Zhi Tang Jiang
  5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
  6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
  7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
  8. Jawa Sehat
  9. Racik Sewu
  10. Kunci Wasiat kemasan botol kaca
  11. Kunci Wasiat kemasan sachet
  12. Kunci Wasiat kemasan botol plastik
  13. Kunci Sejati kemasan botol plastik
  14. Angger Waras
  15. Bio Nervee
  16. Jamu Dewo
  17. Jamu Dewo Less Sugar
  18. Elang Mas
  19. Jamu Dua Singa
  20. Pegel Linu Cap Akar Daun
  21. Winata kemasan botol
  22. Winata kemasan blister
  23. Jamu Tradisional Kumbang Mas
  24. Rempah Alam Papua Buah Merah
  25. Sari Kulit Manggis Asam Usat
  26. Sinatren
  27. Bintang Dua Mustika Dewa
  28. Away Tablet
  29. Gan Mao Tong Tablet
  30. Maximan
  31. Big Penis
  32. Black Gorilla
  33. Black Panther
  34. K.LG Pills
  35. One Nighte Love
  36. Singga Super On
  37. Buaya Jantan
  38. Kuat Lelaki Genotan
  39. Urat Seribu
  40. Perkasa Wali
  41. Arizon
  42. JKReks
  43. Lig-On
  44. Paloma
  45. Parsi
  46. Tawon Liar Kapsul
  47. Chinese Zhigenduan
  48. Zhigenduan
  49. ODD Bodha
  50. ODD Booster
  51. RD Pelangsing Herbal Original kemasan botol bulat
  52. RD Pelangsing Herbal Origial kemasan botol segi empat
  53. Ginseng Kianpi Pil

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/16/05500031/daftar-obat-tradisional-yang-mengandung-bahan-kimia-berdasarkan-temuan-bpom

Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke