JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan suplemen kesehatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak satu produk suplemen kesehatan dan 18 produk kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya terhadap kesehatan.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani dalam situs resmi BPOM mengatakan, untuk produk kosmetik, temuan bahan berbahaya didominasi oleh hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.
Ia mengatakan, kosmetik yang mengandung hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman). Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
Berikut daftar suplemen kesehatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan temuan BPOM.
Suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat
Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya
BPOM imbau masyarakat agar waspada
Untuk itu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, serta tidak menggunakan produk–produk sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
BPOM juga meminta masyarakat agar selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan suplemen kesehatan dan kosmetik.
Kemudian pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/15/14240651/ini-daftar-suplemen-kesehatan-dan-kosmetik-berbahaya-temuan-bpom