Salin Artikel

Kapolri Diminta Beri Sanksi Kapolres Tangerang Usai Viral Video Polisi Banting Mahasiswa

JAKATA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk memberikan sanksi kepada Kapolres Tangerang atas tindakan salah satu anggotanya yang membanting peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan, sanksi tersebut harus diberikan sesuai dengan derajat dari kelalaian pimpinan Polres Kabupaten Tangerang.

“Selain menindak dan menghukum pelaku kekerasan, Kapolri memberikan sanksi kepada Kapolres Kabupaten Tangerang sesuai derajat kelalaiannya,” kata Halili saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Adapun, kejadian ini viral dalam video di media sosial. Seoranng mahasiswa yang menjadi peserta unjuk rasa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, oknum polisi itu membanting peserta aksi ke lantai dengan cukup keras hingga mengalami kejang-kejang.

Atas kejadian ini, Halili mengatakan, sanksi terhadap atasan langsung dari oknum polisi tersebut dapat menjadi efek jera bagi pimpinan polisi lainnya.

“Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas,” ucap dia.

Lebih lanjut, Halili mendorong agar kasus ini tidak selesai hanya dengan adanya video klarifikasi yang menunjukkan korban masih dalam keadaan sehat.

Ia menilai model penyelesaian seperti itu rentan di rekayasa dan penuh tekanan, serta tidak akan menyelesaikan masalah.

“Model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban,” ucap dia.

Selain itu, Kapolri juga didesak untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi dari konsep Presisi, khususnya dalam proses penanganan aksi demo.

Sebab, menurutnya, tindakan kekerasan dalam penanganan aksi demo tidak mencerminkan sifat humanis.

“Kapolri semestinya melakukan evaluasi terkait visi Polri Presisi terhadap pelbagai jajarannya di daerah,” tutur dia.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Polisi mengklaim FA dalam kondisi baik. Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA.

Adapun, personel yang membanting FA merupakan anggota di Polres Kota Tangerang berpangkat brigadir berinisial NP.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/14163711/kapolri-diminta-beri-sanksi-kapolres-tangerang-usai-viral-video-polisi

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke