Salin Artikel

Kemenko PMK Akui Masih Banyak Pro-Kontra Pencegahan Perkawinan Anak

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan masih banyak yang belum memahami tentang peraturan perkawinan dan perlindungan anak.

"Tidak semua mengerti, tidak semua baca UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Masih ada pro kontra pemahaman pencegahan perkawinan anak," kata Femmy, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).

"Padahal mandat dari negara tersebut harus dimengerti oleh masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat," ujar dia.

Terlebih, kata dia, penyebab perkawinan anak lebih didominasi faktor tradisi, budaya yang melanggengkan perkawinan anak, serta kurangnya pemahaman terkait batas usia perkawinan anak dan dampaknya.

Femmy mengatakan, dalam mencegah perkawinan anak, peran peer group atau kelompok sebaya bagi remaja sangat penting.

Tujuannya adalah untuk membentengi terjadinya perkawinan anak dengan saling mendukung kegiatan-kegiatan positif pada remaja.

"Kami berencana untuk melakukan soaisalisasi kepada lingkungan terdekat anak, yaitu orangtua dan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat agar lebih memahami batas usia perkawinan dan memahami dampak buruknya," kata dia.

Adapun kepada anak-anak, sosialiasi tersebut salah satunya dilakukan dengan kegiatan webinar yang diharapkan dapat mengoptimalisasi anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan anak.

Ini termasuk meyakinkan anak bahwa mereka belum pantas menikah di usianya, karena masa depan mereka sebagai generasi emas yang cemerlang lebih penting daripada menikah.

"Kami bersama kementerian/lembaga terkait dan mitra pembangunan akan terus berupaya mencegah perkawinan anak dan lebih menggencarkan sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat luas setelah sosilasisasi kepada anak," kata dia.


Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMPN 01 Namrole, Buru Selatan, Maluku dinikahkan oleh ayahnya yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan.

Pernikahan tersebut tidak resmi tetapi turut dihadiri Kepala KUA setempat.

Kejadian ini pun menuai kontroversi bahkan para pelajar SMPN 01 Namrole menggelar aksi di depan KUA dan kantor Bupati Buru Selatan.

Mereka memprotes pernikahan anak yang dialami oleh teman mereka yang masih berusia 15 tahun.

Belakangan Ketua MUI Kabupaten Buru Selatan Ambo Intan Karate resmi membatalkan pernikahan putrinya yang masih duduk di bangku SMP dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten, bernama Latif tersebut.

Sebelumnya, pernikahan yang menghebohkan dan menuai kontroversi di masyarakat itu berlangsung di rumah Ambo di Desa Labuang, Buru Selatan, pada 29 September 2021.

Ambo mengaku membatalkan pernikahan putrinya atas mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan dinas pendidikan setempat.

“Itu hasil mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan dinas pendidikan dan pihak terkait lainnya,” kata Ambo kepada Kompas.com via WhatsApp, Rabu (13/10/2021) petang.

Ambo mengatakan, keputusan membatalkan pernikahan putrinya itu bukan karena adanya desakan atau tekanan dari pihak mana pun, melainkan karena dia ingin putrinya tetap bersekolah seperti biasa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/11170021/kemenko-pmk-akui-masih-banyak-pro-kontra-pencegahan-perkawinan-anak

Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke