Salin Artikel

Ketua KPK: Upaya Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dilakukan Satu Lembaga Saja

Hal itu, dia sampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama aparat penegak hukum (APH) pada wilayah hukum Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Mahakam Mapolda, Rabu, (13/10/2021).

Firli mengajak jajaran aparat penegak hukum di Kalimantan Timur untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara sebagaimana semangat para pendiri bangsa.

“Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja,” ujar Firli, melalui keterangan pers, Kamis (14/10/2021).

“Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorang pun yang sukses tanpa orang lain,” ucap dia.

Firli menyampaikan bahwa, kehadiran dirinya dan jajaran lembaga antirasuah itu adalah membawa amanat Pasal 6 huruf d Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

KPK, ujar dia, berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Menurut Firli, telah ada beberapa contoh perkara yang KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bias selesai.

Ia pun menyebut, pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.

“Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara,” ajak Firli.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, dan Pangdam Mayjend TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Provinsi Kaltim.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim,” ujar Herry.

Saat ini, kata dia, Polda Kaltim sedang menangani perkara senilai Rp 52,8 miliar dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 8 Miliar.

Kapolda juga menyampaikan usulan untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya bagi para pejabat daerah dengan memberikan pemahaman terkait dengan mens rea agar para pejabat daerah menjauhi tindak pidana korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/10311101/ketua-kpk-upaya-pemberantasan-korupsi-tak-bisa-dilakukan-satu-lembaga-saja

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke