Argo menyatakan, Janpiter terbukti tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan.
Pencopotan itu tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara.
"Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Kapolrestabes Medan telah mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan pada 12 Oktober 2021.
Argo mengatakan, pencopotan itu dilakukan setelah adanya audit terhadap penyidikan yang dilakukan polsek setempat.
Menurut Argo, berdasarkan audit, disimpulkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu tidak profesional.
"Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di pasar. LG membuat laporan atas peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.
Polisi kemudian menangkap seseorang bernama BS yang diduga melakukan penganiayaan.
Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.
Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sama-sama sebagai tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/16064691/kapolsek-percut-sei-tuan-bakal-dicopot-terbukti-tak-profesional-tangani