Salin Artikel

Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Punya Kekayaaan Rp 214 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2020, Megawati tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 214.615.259.039.

Dalam LHKPN-nya, ketua umum PDI Perjuangan itu melaporkan memiliki 29 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di DKI Jakarta, Pandeglang, Denpasar, Bogor, Bandung, dan Cianjur senilai total Rp 201.456.572.000.

Selanjutnya, Megawati juga tercatat memiliki 15 unit kendaraan bermotor dengan nilai total Rp 3.701.095.455.

Beberapa kendaraan milik Megawati dengan nilai tertinggi antara lain mobil Mitsubishi Eclipse Cross tahun 2019 senilai Rp 379.050.000, mobil BMW Sedan tahun 2003 senilai Rp 715 juta, dan mobil Range Rover Jeep tahun 2003 senilai Rp 625 juta.

Selanjutnya, Megawati tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.908.750.000, surat berharga senilai Rp 581,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.967.341.584.

Selain Megawati, ada sembilan orang lain yang ditetapkan sebagai Dewan Pengarah BRIN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pengarah.

Kemudian, Sudhamek Agung Waspodo Soenjoto sebagai Sekretaris Dewan Pengarah. Selanjutnya, enam orang ditetapkan sebagai anggota, yakni Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni.

Di hadapan Presiden, 10 anggota Dewan Pengarah BRIN mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Kepala Negara.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawabn" demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan.

Pada Pasal 6 Perpres Nomor 33 Tahun 2021, disebutkan bahwa Dewan Pengarah BRIN mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/14551371/dilantik-jadi-ketua-dewan-pengarah-brin-megawati-punya-kekayaaan-rp-214

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke