Hal itu disampaikan Boy saat menggelar doa bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperingati peristiwa tersebut di Monumen Ground Zero Legian, Bali, Selasa (12/10/2021).
"Kejadian 12 Oktober 2002 telah membuat dunia berduka, Bali yang dikenal damai dan harmonis sebagai tempat tujuan wisata yang sangat dicintai oleh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara menjadi porak-poranda dalam sekejap diguncang 1 ton bahan peledak yang diledakkan kelompok teroris," ujar Boy, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Boy mengatakan, kejahatan terorisme harus menjadi perhatian semua pihak.
Penguatan kerja sama dan kolaborasi pun harus disiapkan dengan segala ancaman terorisme.
Karena itu, Boy mengingatkan bahwa serangan terorisme merupakan kejahatan yang luar biasa terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Ia pun berharap peristiwa kelam tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
"Karenanya narasi-narasi yang kita bangun adalah bagaimana kita sama-sama bergandeng tangan bekerja, berkolaborasi segala potensi ancaman yang ada berkaitan benih-benih lahirnya kejahatan terorisme," kat dia.
Boy mengatakan, BNPT terus berupaya memberikan perlindungan bagi para korban terorisme.
Untuk itu, BNPT telah melakukan beberapa langkah konkret untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan kesejahteraan kepada korban dan keluarga korban terorisme.
Menurut dia, bentuk kehadiran BNPT tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
"Salah satu pilar RAN PE adalah perlindungan terhadap saksi dan korban dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme," ucap dia.
Adapun peristiwa bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002 merupakan rentetan teror.
Kala itu, bom meledak di Saru Club dan Paddy's Pub Kuta pada 12 Oktober 2002.
Pada hari yang sama, sebuah bom meledak di dekat Konsulat Amerika Serikat.
Tiga bom meledak di waktu yang bersamaan yakni sekitar pukul 23.15 Wita. Peristiwa ini menewaskan 202 orang dari 22 negara dan 324 orang menderita luka serius.
Tragedi Bom Bali I itu disebut sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Tak hanya meninggalkan kesedihan bagi para korban, aksi terorisme tersebut juga mengoyak industri pariwisata Bali.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/22021011/gelar-doa-19-tahun-tragedi-bom-bali-kepala-bnpt-kejadian-12-oktober-2002