JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini bahwa Stepanus Robin Pattuju tidak bekerja sendiri terkait dugaan penanganan perkara di KPK.
Hal itu dia sampaikan menanggapi dugaan adanya delapan "orang dalam" mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK yang bisa dikendalikan untuk mengamankan perkara.
"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," ujar Novel saat ditemui kawasan Jati Rahayu, Bekasi, Senin (11/10/2021) malam.
"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," ucap dia.
Novel mengatakan bahwa dirinya merupakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap yang melibatkan Robin.
Oleh sebab itu, dia menduga ada banyak hal yang ditutup-tutupi KPK terkait dengan kasus tersebut.
"Ini yang harus dipahami terkait dengan hal itu, saya ingin memberitahukan bahwa saya adalah salah seorang Kasatgas penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu," ucap Novel
"Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, saya tahu betul ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ujar dia.
Jika KPK maupun Dewan Pegawas KPK serius menangani kasus penanagan perkara itu, menurut Novel, KPK dan Dewas bisa mengusut orang-orang yang menghilangkan barang bukti kasus tersebut.
KPK maupun Dewas, ujar dia, tidak perlu menunggu laporan atau ada yang membuat laporan secara resmi.
"Sebagai contoh, seandainya Anda semua di sini mengetahui ada polisi kemudian tahu ada pembunuhan di dekatnya, terus polisi diam saja dan bilang menunggu laporan. Anda marahkah? Sama seperti itu. Polisi enggak mungkin bersikap seperti itu. Mereka kemudian akan merespons dengan pemeriksaan tanpa harus dilapori," kata Novel.
"Saya juga tidak ingin berbantah-bantahan, fakta-faktanya sangat jelas. Jadi, daripada sibuk berdalih-dalih, lebih baik kerja yang benar. Kalau kerja yang benar aja enggak mau, terus mau berantas korupsi dengan cara apa?" kata dia.
Azis Syamsuddin dalam pemeriksaan perdananya membantah ada pihak lain di internal KPK yang dapat membantunya selain mantan penyidik, Stepanus Robin.
Hal itu dia sampaikan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
“Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (Stepanus Robin Pattuju),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Dugaan keberadaan "orang dalam" KPK yang dapat membantu Azis, diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021).
Saat itu, Yusmada dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
Meski membantah, KPK memastikan, akan mendalami informasi tersebut kepada pihak lain yang diduga mengetahui.
“Walaupun demikian, tentu KPK tidak berhenti sampai disini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya,” kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/11193641/soal-orang-dalam-azis-syamsuddin-novel-yakin-stepanus-robin-tak-kerja