Salin Artikel

Evaluasi PPKM Sepekan: Covid-19 RI Diklaim Terendah di ASEAN hingga Klaster PON XX

Kebijakan itu berlaku sejak 5 Oktober dan akan berakhir pada 18 Oktober mendatang.

Pada PPKM kali ini, pemerintah kembali memberlakukan sejumlah pelonggaran seperti pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Kemudian, pembukaan konter makanan dan minuman di dalam bioskop, hingga pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Pemerintah pun melakukan evaluasi penerapan PPKM selama sepekan terakhir. Berikut hasilnya.

1. Penurunan kasus Covid-19

Dalam sepekan terakhir situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air diklaim terus menunjukkan perbaikan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa kasus Covid-19 harian nasional turun 98,4 persen dibandingkan dengan puncaknya pada pertengahan Juli 2021.

"Dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,99 persen dari puncaknya 15 Juli yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers daring evaluasi PPKM, Senin (11/10/2021).

Tak hanya itu, lanjut Luhut, jumlah kematian pasien Covid-19 harian di Tanah Air juga terus mengalami penurunan. Data terbaru 10 Oktober 2021 menujukkan bahwa terdapat 39 kasus kematian nasional dan 17 kasus kematian di Jawa Bali.

Berdasarkan data-data tersebut, Luhut mengklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara-negara tetangga, bahkan yang terendah di kawasan ASEAN.

"Covid-19 recovery index Indonesia yang dirilis oleh Nikkei menunjukkan peringkat Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, hingga Thailand," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Bersamaan dengan itu, Luhut mengungkap, cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan, khususnya di kalangan lansia. Vaksinasi tahap pertama di Jawa-Bali mencapai 40 persen pada 10 Oktober, naik 8 persen sejak 13 September.

Peningkatan tersebut, kata Luhut, lantaran cakupan vaksin dijadikan syarat untuk turun level PPKM.

Kendati demikian, Luhut meminta seluruh pihak tidak terlena. Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Dalam arahannya Presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini, pertahankan kasus serendah mungkin, dalam waktu yang lama, dan harus secara konsisten," kata Luhut.

2. Covid-19 di PON XX

Meski situasi menunjukkan perbaikan, penyebaran Covid-19 meluas di gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Hingga Senin (11/10/2021), ada 83 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, terdiri dari atlet, ofisial, pelatih, dan wasit PON XX.

Dari 83 orang itu, 72 persen di antaranya merupakan atlet. Kemudian, 23 persen ofisial, 1,5 persen pelatih dan wasit, termasuk dan wartawan yang meliput.

Atlet yang terpapar Covid-19 terbanyak berasal dari cabang olahraga (cabor) judo dan sepatu roda. Kemudian diikuti oleh cabor motorcross, panahan, lalu kriket.

Penyebaran Covid-19 itu terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Merauke.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penularan Covid-19 itu tak signifikan dibandingkan dengan banyaknya jumlah atlet yang terlibat dalam gelaran PON XX.

"Jumlah kasus 83 itu dari 10.000 atlet. Jadi dari segi persentase relatif baik," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin.

"Kemudian dari segi daerah itu di 4 daerah itu seluruhnya sudah (PPKM) level 2. Jadi efek kepada publiknya juga tidak terjadi kenaikan yang signifikan," tutur Koordinator PPKM luar Jawa-Bali itu.

Senada dengan Airlangga, Menko Marves Luhut juga menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di PON XX tak menujukkan lonjakan signifikan.

"Dalam pelaksanaan PON yang masih berlangsung ini tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan selama acara digelar," kata Luhut.

Luhut mengakui bahwa seiring dengan pelaksanaan PON XX, terjadi peningkatan mobilitas penduduk dari Jawa dan Bali menuju Papua.

Meski tidak berimbas pada lonjakan kasus secara signifikan, Luhut mengatakan, pemerintah telah mengambil berbagai lengkah untuk mencegah meluasnya penularan, salah satunya terkait mekanisme kepulangan para atlet ke daerah masing-masing.

Para atlet diwajibkan tes PCR sebelum bertolak dari Papua menuju ke daerah asal dan setibanya di daerah asal, serta menjalani karantina selama 5 hari di fasilitas yang disediakan pemerintah

"Pelaksanaan PON ini akan menjadi pembelajaran untuk pelaksanaan event-event besar lainnya," kata Luhut.

3. Pembukaan Bandara di Bali

Sebagaimana diketahui, Bandara Ngurah Rai di Bali mulai menerima perjalanan internasional mulai 14 Oktober mendatang.

Terkait hal itu, Luhut mengatakan, pemerintah akan memperketat syarat kedatangan perjalanan internasional.

"Untuk memastikan tidak ada peningkatan kasus (Covid-19) di Bali, pemerintah juga memperketat persyaratan, yakni mulai dari predeparture requirement hingga on arrival requirement," kata Luhut.

Luhut menuturkan, dalam predeparture requirement atau persyaratan sebelum keberangkatan menuju Bali, ada lima langkah yang harus diikuti.

Pertama, pelaku perjalanan berasal dari negara dengan status konfirmasi kasus level 1 dan level 2 dengan positivity rate di bawah 5 persen. Luhut mengungkap, ada 18 negara yang masuk dalam kriteria ini.

Kedua, hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil maksimum 3 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Ketiga, bukti vaksinasi lengkap dengan dosis kedua setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dengan Bahasa Inggris selain bahasa negara asal.

Keempat, memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimum 100.00 Dollar AS dan mencakup biaya penanggungan Covid-19.

Kelima, ada bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi dari pihak ketiga.

Selanjutnya, diberlakukan pula sejumlah syarat on arrival requirement atau persyaratan saat tiba di Bali. Pertama, mengisi electronic health alert card (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Jadi PeduliLindungi ini kita bikin betul-betul go internasional," ujar Luhut.

Kedua, pelaksanaan tes RT PCR dengan biaya sendiri. Pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT PCR di tempat akomodasi yang sudah direservasi.

Pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat karantina yang sudah direservasi selama lima hari.

"Lalu melakukan tes RT PCR pada hari keempat malam. Jika negatif, di hari kelima sudah bisa keluar dari karantina," kata Luhut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/08023191/evaluasi-ppkm-sepekan-covid-19-ri-diklaim-terendah-di-asean-hingga-klaster

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke