JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) meminta para penyelenggara ibadah umrah melakukan persiapan keberangkatan jemaah untuk berangkat ke Arab Saudi.
Hal ini disampaikan melalui surat edaran Kemenag bernomor: B-11.029/DJ.II.IV/HJ.09/10/2021 perihal “Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Se-Indonesia”, yang diteken Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief pada Senin (11/10/2021).
“Iya, betul (surat dari Kemenag),” kata Stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Adung Abdul Rochman saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Dalam surat tersebut, Kemenag mendorong para penyelenggara mempersiapkan keberangkatan umrah khususnya untuk jemaah yang tertunda keberangatkannya namun sudah melakukan pendaftaran dan pembayaran.
“Khususnya bagi jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) saudara namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini,” tulis poin 1 dari surat itu.
Selanjutnya, pihak penyelenggara juga diminta mendata status vaksinasi dari jemaah tersebut.
Sebab, pelaksanaan ibadah umrah memiliki syarat semua jemaah harus sudah vaksinasi dosis lengkap.
Kemenag juga meminta para penyelenggara melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap diberangkatkan kepada Dirjen PHU.
“Melaporkan data jemaah yang tertunda sebagaimana poin 1, yang melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tulis poin 4 di surat itu.
Diketahui, kini jemaah Indonesia telah diizinkan untuk dapat kembali beribadah umrah ke Arab Saudi.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi. Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.
Retno menerangkan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/19152951/kemenag-minta-penyelenggara-ibadah-umrah-persiapkan-keberangkatan-jemaah