Salin Artikel

Tunjuk Hamdan Zoelva sebagai Kuasa Hukum, Demokrat: Tak Khusus untuk Hadapi Yusril

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tidak ditunjuk secara khusus untuk menghadapi advokat Yusril Ihza Mahendra dalam judicial review Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Herzaky mengatakan, Hamdan sebelumnya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.

"Sekadar informasi awal, Bang Hamdan ini direkrut sebelum ada rencana JR, jadi juga di PTUN pun kami sebenarnya sudah dengan Bang Hamdan Zoelva. Karena kemarin banyak pertanyaan ini, apakah Bang Hamdan khusus buat menghadapi Bang Yusril, bukan," kata Herzaky di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Ia pun menuturkan, ada tiga alasan mengapa Demokrat memilih Hamdan sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi gugatan-gugatan yang diajukan kubu KLB Deli Serdang.

Pertama, Hamdan dinilai memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sampai saat ini. Selain itu, Hamdan juga merupakan seorang pakar di bidang hukum dengan latar belakang sebagai mantan ketua Mahkamah Konstitusi.

"Yang ketiga tentunya ada idealisme yang sama, antara Partai Demokrat dan juga Bang Hamdan Zoelva bahwa kebenaran dan keadilan harus tetap tegak di bumi Indonesia ini," kata Herzaky.

Ia menambahkan, hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan. Jika hukum tidak ditegakkan, maka demokrasi akan mengalami masalah.

"Inilah alasan-alasan mengapa kami kemudian bekerja sama dengan Bang Hamdan Zoelva selaku kuasa hukum kami. Dari kemarin ada yang bicara, 'Bang apakah ini khusus menghadapi Yusril,', bukan, ini mesti dipertegas kembali," kata Herzaky.

Sebelumnya empat mantan kader Partai Demokrat menggandeng Yusril sebagai kuas ahukum untuk mengajukan JR atas AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita," kata Yusril.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/16101591/tunjuk-hamdan-zoelva-sebagai-kuasa-hukum-demokrat-tak-khusus-untuk-hadapi

Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke