Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 894 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat kasus Covid-19 di Tanah Air berjumlah total 4.227.932 sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Dari jumlah itu pula terdapat 4.060.851 orang yang dinyatakan sembuh, setelah ada penambahan sebanyak 1.584 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 142.651 orang setelah bertambah 39 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/10/17204621/update-10-oktober-suspek-covid-19-tercatat-331377-kasus