"Belum cukup kuat," kata Ujang kepada Kompas.com, Minggu (10/10/2021).
Untuk itu, Ujang menyarankan agar partai-partai baru itu memperkuat dua hal itu. Menurutnya, ketokohan plus logistik yang kuat bisa menarik dukungan masyarakat.
Menurutnya, itu menjadi tantangan partai baru agar bisa meraup suara pemilih pada pemilu nanti.
Selain dua hal tersebut, Ujang mengatakan, partai politik baru perlu memperkuat diri dengan merekrut penyandang dana dan menarik para penyandang nama.
"Penyandang dana itu adalah pengusaha, dan penyandang nama itu ialah tokoh-tokoh yang memiliki nama besar. Ini yang menjadi tantangan bagi partai-partai politik baru," saran Ujang.
Di sisi lain, Ujang menuturkan, sebelum memikirkan untuk bisa menembus parlemen, parpol baru juga mesti memikirkan untuk lolos sebagai peserta pemilu.
Ujang menjelaskan, untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024, maka partai politik harus bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sejumlah partai baru dideklarasikan. Di antaranya Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Gelora, dan terakhir Partai Buruh yang baru mendeklarasikan diri.
Ada pula Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Dari seluruh partai itu, hanya Partai Buruh yang belum mendapatkan SK Menkumham.
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa partainya segera menyerahkan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Buruh ke Kemenkumham. Dia berharap sekitar 25-26 Oktober, SK Menkumham sudah turun.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/10/14145021/parpol-baru-dinilai-sulit-tembus-parlemen
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan