Salin Artikel

Parpol Baru Dinilai Sulit Tembus Parlemen

"Belum cukup kuat," kata Ujang kepada Kompas.com, Minggu (10/10/2021). 

Untuk itu, Ujang menyarankan agar partai-partai baru itu memperkuat dua hal itu. Menurutnya, ketokohan plus logistik yang kuat bisa menarik dukungan masyarakat.  

Menurutnya, itu menjadi tantangan partai baru agar bisa meraup suara pemilih pada pemilu nanti. 

Selain dua hal tersebut, Ujang mengatakan, partai politik baru perlu memperkuat diri dengan merekrut penyandang dana dan menarik para penyandang nama.

"Penyandang dana itu adalah pengusaha, dan penyandang nama itu ialah tokoh-tokoh yang memiliki nama besar. Ini yang menjadi tantangan bagi partai-partai politik baru," saran Ujang.

Di sisi lain, Ujang menuturkan, sebelum memikirkan untuk bisa menembus parlemen, parpol baru juga mesti memikirkan untuk lolos sebagai peserta pemilu.

Ujang menjelaskan, untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024, maka partai politik harus bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sejumlah partai baru dideklarasikan. Di antaranya Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Gelora, dan terakhir Partai Buruh yang baru mendeklarasikan diri.

Ada pula Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. 

Dari seluruh partai itu, hanya Partai Buruh yang belum mendapatkan SK Menkumham.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa partainya segera menyerahkan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Buruh ke Kemenkumham. Dia berharap sekitar 25-26 Oktober, SK Menkumham sudah turun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/10/14145021/parpol-baru-dinilai-sulit-tembus-parlemen

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Update 5 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 231 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.808.768

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Wapres Ma'ruf Amin Nilai Sudah Waktunya Indonesia Beralih ke Listrik Berbasis Nuklir

Nasional
Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

Nasional
Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate dam 2 Dirjen Kominfo

Nasional
Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

PAN Klaim Banyak yang Inginkan Duet Airlangga-Zulhas, tapi Pilpres Harus Menang

Nasional
Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Ingkar Revisi Aturan soal Caleg Perempuan, KPU Dianggap Bohongi Publik

Nasional
Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Soal Desakan Demokrat, Tim Anies Bicara Tekanan yang Dihadapi Koalisi

Nasional
Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Tak Revisi Aturan yang Ancam Caleg Perempuan, KPU Dianggap Lebih Patuhi DPR daripada UU

Nasional
Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Banyak Polemik, Menag Susun Izin Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Nasional
Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Prabowo dan Menhan Jerman Bahas Kerja Sama Pengadaan Kapal Selam AL

Nasional
Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Prabowo Banyak Dipilih Warga NU Jadi Capres, PDI-P: Survei Bukan Patokan

Nasional
Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Terima Deputi PM Australia, Wapres Minta Kerja Sama Ekonomi Dimaksimalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke