JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menilai, pemerintah perlu membentuk Badan Otorita Reforma Agraria untuk mengatasi persoalan konflik agraria yang kerap terjadi.
Pembentukan badan ini merupakan satu dari tiga tuntutan Partai Ummat kepada pemerintah terkait pengelolaan konflik agraria. Partai Ummat sebelumnya menilai, pemerintah telah gagal dalam mengelola konflik agraria.
"Pertama, agar pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria, yang merupakan perintah dari Tap MPR Nomor IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA)," kata Ridho saat ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Selanjutnya, ia menambahkan, Partai Ummat meminta pemerintah segera mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi.
Selain itu, Partai Ummat juga meminta pemerintah segera mewujudkan "Peta Tunggal Agraria" dan road map penyelesaian sengketa agraria.
Ridho menambahkan, pihaknya akan mendirikan Kantor Badan Hukum Ummat (Kabah Ummat) dengan fungsi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban konflik agraria atau konflik struktural lainnya.
Menurut Ridho, hal itu sebagai bentuk konkret partisipasi dan peran aktif Partai Ummat dalam upaya menyelesaikan konflik agraria di Tanah Air.
"Kedua, memberikan pendampingan kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau kepastian hukum dari lahan yang sudah digarap dan dikuasainya sangat lama," tuturnya.
Kendati begitu, Ridho mewakili Partai Ummat mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reforma Agraria.
Sebelumnya, Partai Ummat menyoroti konflik agraria yang terjadi selama lima tahun terakhir.
Ridho Rahmadi menilai, hal tersebut menyebabkan meluasnya ketimpangan dan ketidak-adilan di seluruh Tanah Air.
Atas hal tersebut, Partai Ummat menilai Presiden Jokowi gagal mengelola konflik agraria.
Ridho menyampaikan data yang dihimpun oleh pihaknya menunjukkan dalam lima tahun terakhir telah terjadi 2.288 konflik agraria.
Konflik itu mengakibatkan 1.437 orang mengalami kriminalisasi, 776 orang mengalami penganiayaan, 75 orang tertembak, dan 66 orang tewas.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/08/22582711/minta-selesaikan-konflik-agraria-partai-ummat-tuntut-3-hal-ini-ke-pemerintah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan