Salin Artikel

Bangun SDM demi Bonus Demografi 2045, Meko PMK: Kita Tidak Bisa Bersantai

Hal itu pula yang membuat pemerintah terus berupaya menjalankan program pembangunan SDM yang dimulai sejak 1.000 hari kelahiran pertama anak untuk mencegah stunting, mengedepankan pendidikan vokasi di sekolah menengah dan perguruan tinggi, hingga penyediaan lapangan kerja.

"Urusan kita tidak sederhana. Urusan kita sangat berat kalau bicara pembangunan SDM menuju 2045. Kita tidak bisa bersantai, kita harus bekerja keras dan betul-betul mencari peluang bagaimana menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Muhadjir dalam acara peluncuran buku Indonesia Menuju 2045 yang disiarkan secara daring dan dikutip Kamis (7/10/2021).

Selain menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, kata dia, lapangan pekerjaan itu pun harus potensial.

Artinya, lapangan pekerjaan itu dapat menghasilkan pendapatan yang memadai bagi mereka yang berusia yang produktif.

Meskipun demikian, kata dia, Indonesia sudah berada di jalur yang benar dalam melakukan pembangunan SDM tersebut.

"Stunting sudah kita tangani, persoalan drop out sudah kita atasi, sampai menyiapkan masuk dunia kerja yaitu memperbanyak jumlah SMK sudah kita lakukan," ujar Muhadjir.

Dengan demikian, saat ini yang perlu diperhatikan adalah bagaimana agar SDM yang ada bisa masuk ke dunia kerja pada usia produktif dan bisa produktif saat bekerja.

Menurut dia, apabila Indonesia gagal memanfaatkan bonus demografi dengan membuka lapangan pekerjaan yang tepat, kemungkinan Indonesia akan terjebak pendapatan menengah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/16174331/bangun-sdm-demi-bonus-demografi-2045-meko-pmk-kita-tidak-bisa-bersantai

Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke