Salin Artikel

Komnas HAM Akan Panggil Semua Psikolog yang Pernah Memeriksa MS

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil semua psikolog yang pernah memeriksa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS.

MS diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, nantinya psikolog yang pernah memeriksa MS akan dipertemukan dengan psikolog yang membantu Komnas HAM.

“Kita akan meminta keterangan dan informasi dari semua psikolog yang pernah memeriksa MS untuk melihat konsistensi hasil dan rekomendasi pemulihan yang dibutuhkan,” kata Beka kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Beka mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan kembali mengundang MS untuk memperbarui keterangan.

“Meminta keterangan tambahan juga ke MS terkait perkembangan proses yang ada,” ucapnya.

Selain itu, Beka menyarankan agar tim kuasa hukum MS menyiapkan mekanisme perlindungan dan pemulihan trauma untuk MS.

Hal itu disampaikan Beka menyusul keterangan tim kuasa hukum MS yang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan psikolog Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kliennya mengidap post traumatic stress disorder (PTSD).

“Saya kira penting untuk kuasa hukum MS membuat mekanisme perlindungan dan pemulihan trauma yang dibutuhkan dalam proses yang ada sekarang,” tutur Beka.

Mekanisme itu, lanjut Beka, bisa dengan menghadirkan psikolog pribadi yang menemani MS dalam menjalani proses pengungkapan perkaranya.

“Karena proses hukumnya tidak sebentar, sementara di sisi lain publik juga menunggu keadilan kepada MS bisa segera hadir,” imbuh dia.

Diketahui MS diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya di KPI pusat. Perundungan disebut terjadi tahun 2012, sementara tindakan pelecehan seksual pada 2015.

Tim kuasa hukum MS sempat menyampaikan agar KPI juga memberikan pendampingan psikologis pada keluarga MS, terutama untuk ibu dan istrinya yang secara mental juga terdampak atas perkara ini.

Sementara itu KPI, melalui komisionernya Nuning Rodiyah, menyampaikan pihaknya terbuka dengan permintaan tersebut.

Namun, hingga kini KPI belum mendapatkan permintaan tersebut dari pihak MS baik secara formal melalui surat maupun secara informal.

Adapun penanganan perkara hukum MS saat ini sedang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/13592691/komnas-ham-akan-panggil-semua-psikolog-yang-pernah-memeriksa-ms

Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke