Salin Artikel

Pamitan di Gedung Merah Putih, Eks Penyidik KPK: TWK Tak Transparan dan Akuntabel

Lakso dan 56 pegawai lainnya dipecat usai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK yang merupakan bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Yang pasti karena TWK tidak diselenggarakan secara transparan dan akuntabel, sampai hari ini 57 pegawai itu sama sekali enggak tahu diberhentikan sebabnya karena apa,” ujar Lakso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

“Indikatornya pun tidak jelas terhadap orang dinyatakan masuk atau tidak masuk sebagai bagian dari orang yang tidak memenuhi syarat,” ucap dia.

Eks pegawai KPK yang merupakan penyidik kasus Bansos Covid-19 ini mengatakan, dia mengikuti TWK dengan metode yang sama persis dengan TWK sebelumnya.

Ia mengikuti TWK di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga melibatkan unsur TNI.

Padahal, kata Lakso, sebelum mengikuti tes tersebut, dia sempat mempertanyakan ke Pimpinan KPK terkait TWK yang sebelumnya bermasalah dan ada prinsip-prinsip pelanggaran HAM dalam penyelenggarannya.

“Pada saat wawancara saya memang menyinggung soal temuan Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK itu bukan hanya melanggar satu pelanggaran HAM saja tapi ada 11 pelanggaran HAM yang terjadi itu menunjukan ada malaadminstrasi,” ucap dia.

Lakso mengikuti TWK susulan bersama dua orang pegawai lainnya karena saat itu sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

Dua pegawai lainnya, kata Lakso, satu dari penyelidikan dan satu lagi dari direkrorat gratifikasi. Lakso menempuh pendidikan di Swedia sedangkan dua lainnya melanjutkan pendidikan di Australia.

Hari ini, dia pun membereskan barang-barang, mengembalikan laptop kantor dan juga kartu identitas serta perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini digunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK.

“Saya masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai id (kartu identitas) tamu dan dijemput,” ujar Lakso.

“Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang yang belum dibereskan sebelum saya berangkat ke Swedia,” ucap dia.

Lakso menuturkan, dirinya sempat bertemu rekan-rekan pegawai KPK lainnya saat berpamitan dan membereskan barang-barangnya.

Menurut dia, sejumlah pegawai KPK yang kini menjadi pegawai ASN di KPK merasa bahwa 57 pegawai yang dipecat telah mendapatkan ketidakadilan.

“Saya ketemu dengan teman-teman pegawai ya, kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan,” ucap dia.

“Karena pun kita melihat dari 57 pegawai yang ada itu tidak satu pun ada catatan pelanggaran etik yang dilakukan serius, dalam konteks pelanggaran seperti melakukan kongkalikong seperti kasus belakangan yang terjadi kepada satu penyidik KPK dan lain-lain,” tutur Lakso.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/16362221/pamitan-di-gedung-merah-putih-eks-penyidik-kpk-twk-tak-transparan-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke