Salin Artikel

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Tiga Prajurit TNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya kepada tiga prajurit TNI.

Tanda kehormatan diberikan Jokowi dalam upacara peringatan HUT ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Penganugerahan tanda kehormatan dituangkan dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1519 dan 95 TK Tahun 2021.

Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden Marsda M Tonny Harjono dalam upacara.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya," dikutip dari petikan Keppres yang dibacakan.

Adapun Keppres tersebut diteken Jokowi pada 20 September 2021.

Berikut tiga prajurit TNI yang mendapat tanda kehormatan dari Presiden:

1. Kolonel Infanteri Anwar

Wakil Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Wadan Pusdiklatpassus) Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

2. Kapten Laut (T) Rohani Saporo Nur

Wakil Komandan Detasemen (Wadanden) 6 Satkopaska Koarmada 1 TNI AL, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jalasena Nararya.

3. Sersan Kepala (Serka) Wawan Agus Setiawan

Bintara Pamfik 1 Satuan Pom Lanud Husein Sastranegara TNI AU dianugerahi Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/09544111/jokowi-anugerahkan-tanda-kehormatan-kepada-tiga-prajurit-tni

Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke