Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, puluhan kilogram TATP itu ditemukan dalam wadah terpisah-pisah di sekitar lokasi.
"Densus 88 Polri menemukan 35 kilogram TATP di TKP," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ramadhan mengungkapkan, penemuan 35 kilogram TATP di kaki Gunung Ciremai ini berawal dari penangkapan seorang terpidana terorisme Imam Mulyana.
Ia mengatakan, Imam Mulyana ditangkap pada 18 September 2017 ketika Presiden Joko Widodo akan menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke IX Tahun 2017 di Taman Gua Sunyaragi, Cirebon, Jawa Barat.
Imam ditangkap karena gerak-geriknya tampak mencurigakan. Dari hasil penyelidikan awal pada saat itu, Imam diketahui terkait dengan jaringan JAD (Jemaah Ansharut Daulah) dan berniat merampas senjata anggota polisi yang berjaga mengamankan kedatangan Presiden sekaligus melukainya.
Ramadhan mengatakan, kepada polisi, Imam mengaku bersama kelompoknya menyimpan 35 kilogram TATP di kaki Gunung Ciremai. Tim Densus 88 pun bergerak ke lokasi pada 1 Oktober 2021.
"Berdasarkan keterangan Imam Mulyana tersebut, pada Jumat 1 Oktober 2021, tim Densus 88 AT Polri bersama dengan tim Jibom Brimob Polda Jabar, INAFIS Polres Majalengka, tim Polres Majalengka, dan tim Lapas Sentul yang mengawal Napiter Imam Mulyana melakukan pencarian," ujarnya.
Di lokasi, polisi menemukan sebuah stoples berisi 10 kilogram TATP murni, botol plastik ukuran 250 ml berisi gotri (besi bulat berukuran kecil), 4 wadah berisi TATP murni dan C1, serta setengah botol air minum besar berisi TATP yang sudah berubah warna.
Ramadhan mengatakan, Tim Jibom Brimob Polda Jabar kemudian melakukan tindakan pemusnahan terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan.
"Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahsyat," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/15374871/densus-88-temukan-35-kilogram-bahan-peledak-tatp-di-kaki-gunung-ciremai