Salin Artikel

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bakal Diperiksa Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa kembali tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte dan empat orang lainnya.

Namun, penyidik masih menunggu surat izin dari Mahkamah Agung (MA).

"Iya (akan diperiksa sebagai tersangka). Menunggu izin MA, surat permohonan sudah dilayangkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi, Senin (4/10/2021).

Empat orang lain yang jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini yaitu DH, DW, H alias C alias RT, dan HP.

Mereka merupakan tahanan di dalam Rutan Bareskrim Polri yang diduga membantu Napoleon melakukan penganiayaan terhadap M Kece.

Adapun Muhammad Kasman alias Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.

Andi menegaskan berkas perkara dugaan penganiayaan M Kece segera dilimpahkan ke kejaksaan jika seluruh pemeriksaan sudah rampung.

Menurutnya, tidak ada oknum petugas jaga rutan yang terlibat secara pidana dalam kasus penganiayaan ini.

"Kalau di pidana, tidak ada keterlibatan oknum petugas," ucapnya.

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tiga anggota polisi yang masing-masing merupakan kepala rutan, kepala jaga, dan anggota jaga Rutan Bareskrim melanggar disiplin.

Mereka dianggap tidak menjalankan tugas sesuai standar prosedur operasional, sehingga kasus penganiayaan terhadap M Kece bisa terjadi di dalam rutan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/14031461/usai-ditetapkan-jadi-tersangka-penganiayaan-m-kece-irjen-napoleon-bakal

Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke