JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah membantah bahwa dirinya telah memalsukan surat kuasa untuk menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
"Tuduhan bahwa saya dikatakan diperiksa polisi karena dituduh membuat surat kuasa palsu itu juga tidak benar dan sangat mengada-ada. Sebab faktanya sampai detik ini saya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut," kata Rusdiansyah dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).
Ia pun meminta Demokrat menjelaskan ihwal tudingan pemeriksaan terhadap dirinya. Menurut dia, Demokrat perlu membuktikan kebenaran kapan dan di mana pemeriksaan oleh pihak berwajib itu dilakukan.
Lebih jauh, ia membantah bahwa dirinya telah berbeda pendapat dengan eks politisi senior Demokrat Max Sopacua, sehingga saat ini kubu Moeldoko terkesan terpecah belah.
"Faktanya, sampai detik ini, saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Dr, H. Moeldoko," jelasnya.
Ia mengeklaim, Max juga sudah membuat bantahan atas tudingan yang dilakukan Demokrat terkait kerenggangan para anggota KLB.
Atas tudingan-tudingan tersebut, Rusdiansyah berpendapat bahwa Demokrat tengah mengidap gangguan kecemasan atau anxiety disorder.
Menurutnya, hal ini disebabkan adanya kepanikan berlebih serta trauma karena Demokrat kalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap 12 orang kader Demokrat.
"AHY Beritikad tidak baik sehingga membuat kebohongan serta fitnah yang keji terhadap diri saya. Untuk itu, atas nama kebaikan, demi menghindari semakin menumpuknya dosa-dosa dari berbagai fitnah dan dusta AHY, dan para hulubalangnya, saya menyerukan kepada mereka segera bertaubat," ungkap Rusdiansyah.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut sejumlah anggota KLB eks Demokrat marah karena diduga ulah Rusdiansyah yang memalsukan tanda tangan kader Demokrat untuk menggugat AHY.
Ia mengatakan, sudah ada kader yang melaporkan Rusdiansyah ke polisi pada 18 April 2021.
“Kami meminta agar pihak Polda Metro Jaya memprosesnya segera,” kata Herzaky di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (3/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/04/11183801/kuasa-hukum-kubu-moeldoko-bantah-palsukan-dukungan-gugatan-terhadap-ahy