Salin Artikel

Jokowi: Saya Tak Ingin Setelah PON XX Fasilitas Jadi Sepi dan Tak Terawat

Karena itu, Jokowi meminta para bupati dan wali kota segera menyiapkan manajemen pengelolaan pemanfaatan fasilitas PON XX secara profesional.

"Setelah mampu membangun venue yang terbaik ini pekerjaan kita belum selesai. Tugas selanjutnya adalah menjaga, tugas selanjutnya adalah merawat dan tugas selanjutnya adalah memanfaatkan venue ini dengan sebaik-baiknya," kata Jokowi dalam acara peresmian venue PON XX di Papua dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/10/2021).

Jokowi melanjutkan, venue-venue untuk pelaksanaan PON sudah berstandar internasional mulai dari Istora Papua Bangkit, arena akuatik, arena kriket, arena hoki, arena dayung, arena panahan sampai arena sepatu roda.

Kata dia, berbagai venue itu menghadirkan inovasi kecanggihan konstruksi yang hemat energi dan ramah lingkungan.

"Saya tidak ingin setelah nanti PON usai fasilitas yang telah dibangun dengan dana besar dan berstandar internasional ini justru menjadi tempat yang sepi, tidak terawat dan akhirnya rusak. Ini yang kita tidak mau," kata Presiden.

Jokowi pun bersyukur venue tersebut sekarang siap dimanfaatkan untuk mendukung suksesnya PON yang baru pertama kali dilaksanakan di Papua.

"Dengan mengucap bismillahirohmanirohim venue-venue PON ke-XX pagi hari ini saya nyatakan diresmikan," ujar dia.

PON XX digelar pada 2-15 Okotber 2021. Ajang olahraga nasional empat tahunan itu akan diikuti 6.442 atlet dari seluruh Indonesia yang didampingi tim pelatih berjumlah 3.000 orang.

Adapun tempat utama penyelenggaraan PON berada di Stadion Lukas Enembe, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, yang berkapasitas 40.000 penonton.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/02/11384501/jokowi-saya-tak-ingin-setelah-pon-xx-fasilitas-jadi-sepi-dan-tak-terawat

Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke