Tiga mitra kerja baru Komisi VII DPR itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (30/9/2021).
"Penambahan tiga mitra tersebut apakah bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat.
"Setuju," jawab anggota dewan diikuti ketukan palu oleh Muhamin sebagai tanda kesepakatan.
Muhaimin mengatakan, rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah pada Senin (27/9/2021) lalu telah memutuskan penambahan tiga mitra kerja tersebut.
Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, mitra kerja komisi dapat dilakukan perubahan sesuai perkembangan dan kebutuhan.
Adapun sebelumnnya, mitra kerja Komisi VII DPR juga telah ditambah melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa (22/6/2021).
Saat itu, DPR memutuskan Kementerian Perindustrian menjadi mitra Komisi VII DPR.
Usul mengubah susunan mitra kerja komisi di DPR sebelumnya muncul setelah pemerintah memutuskan untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Hal itu menyebabkan Komisi VII yang merupakan mitra kerja Kemenristek kehilangan salah satu mitra kerjanya karena Kemendikbud-Ristek menjadi mitra Komisi X DPR.
Kondisi tersebut sempat dipertanyakan oleh anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti yang mengusulkan agar komisi yang menaunginya dibubarkan lantaran hanya bermitra dengan satu kementerian yaitu Kementerian Energi Sumber Daya Alam (ESDM).
Dyah meminta pimpinan DPR mempertimbangkan penambahan mitra bagi Komisi VII yang bergerak di sektor energi, lingkungan, atau riset dan teknologi.
"Kalau tidak demikian, pimpinan, saya rasa mungkin lebih baik Komisi VII dibubarkan saja, lebih baik kita digabungkan ke komisi lainnya, jadi saya mohon sekali pertimbangannya," kata Dyah dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (6/5/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/16435531/brin-big-dan-bapeten-kini-jadi-mitra-komisi-vii-dpr