Salin Artikel

Ketok Palu, DPR Sahkan RUU APBN 2022 dalam Rapat Paripurna

Adapun penetapan tersebut terjadi dalam rapat paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar hari ini, Kamis (30/9/2021).

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang? Setuju," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat yang dipantau secara virtual melalui YouTube DPR, Kamis.

Sebelum persetujuan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menerangkan, seluruh fraksi menyepakati RUU APBN agar disahkan menjadi undang-undang.

Namun, setiap fraksi tetap memberikan sejumlah catatan agar pemerintah mengelola anggaran tahun depan dengan lebih baik, terutama untuk pemulihan ekonomi nasional, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Pertama, dari Fraksi PDI-P berpandangan bahwa APBN memberikan kemakmuran bagi rakyat apabila APBN efektif dalam mengalokasikan anggaran dan program berdampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah untuk terus menjaga harga-harga komoditas yang diatur, terutama di sektor energi seperti tarif listrik, LPG, dan BBM," ucap Said.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah memanfaatkan anggaran dengan berorientasi pada terwujudnya kedaulatan pangan, energi dan air.

Kemudian, Fraksi Nasdem berpendapat agar pemerintah berhati-hati dalam mengelola defisit, mengingat defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) cukup besar.

"Selain itu Fraksi Nasdem berpendapat pengelolaan PMN kepada BUMN yang harus tepat sasaran, terukur dan tepat guna," terangnya.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kenaikan target penerimaan perpajakan perlu didukung oleh ketegasan otoritas pajak dalam melakukan penegakan hukum yang disertai langkah extra effort memperluas basis data perpajakan.

Lalu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah tak lupa mengalokasikan APBN terhadap penanganan Covid-19 di perdesaan. Untuk itu, dia meminta besaran alokasi dana desa diupayakan meningkat atau minimal sama dengan tahun anggaran sebelumnya.

Selanjutnya, Fraksi PKS memberikan 27 catatan di antaranya mendesak pemerintah menurunkan angka kemiskinan secara lebih progresif, menjamin akses listrik bagi rumah tangga miskin atau rentan, dan mendorong pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.

"Fraksi PAN mengapresiasi kenaikan belanja subsidi sebesar 17 persen. Namun pengelolaan belanja subsidi harus transparan dan tepat sasaran," kata Said.

Terakhir, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong pemerintah agar terus melakukan reformasi bantuan sosial dan perlindungan bagi rakyat miskin, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan sektor informal agar semakin menjangkau semua kelompok masyarakat.

Said mengatakan, sikap seluruh fraksi atas RUU APBN yang telah disampaikan dalam rapat kerja (Raker) Banggar, Selasa (28/9/2021) menyetujui dan menerima RUU APBN 2022 untuk dilanjutkan dalam Rapat Paripurna.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/14272321/ketok-palu-dpr-sahkan-ruu-apbn-2022-dalam-rapat-paripurna

Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke