Salin Artikel

Peringati G30S/PKI, Firli Bahuri: Ganyang dan Hancurkan Korupsi Laten seperti Komunis

Hal itu Firli sampaikan dalam memperingati peristiwa berdarah yang menjadi catatan republik ini, yaitu Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

“Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama kita ganyang dan hancurkan korupsi laten seperti komunis laten yang menjadi catatan kelam sejarah Indonesia,” ujar Firli melalui siaran pers, Kamis.

Dalam catatan sejarah, ucap Firli, komunis laten yang dibiarkan dapat mengubah sikap, perilaku, dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia, sehingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas perikemanusiaan.

Menurut dia, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari adanya rentetan sejarah hitam tersebut, salah satunya cara menyikapi suatu bahaya laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral, dan etika, tetapi dianggap sebagai budaya dan menjadi hal yang biasa. 

“Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan, namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini,” kata Firli.

Jika dibiarkan, menurut dia, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim. Bahkan, korupsi bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, melainkan juga dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tidak ada kata lain, korupsi laten yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas,” ucap Firli.

Sama halnya dengan komunis laten, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menilai, pengentasan korupsi laten membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara.

Hal itu agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien.

Firli mengatakan, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari bahaya laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.

“Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'Merah Putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum, dan peraturan yang berlaku,” ucap dia.

Firli menyebutkan, dalam jihad menumpas korupsi yang dipandang Insan KPK bukan sekadar tugas atau kewajiban semata, melainkan ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945.

“Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Menurut Firli, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dapat diraih dengan memberikan sumbangsih dalam menumpas korupsi laten dan perilaku koruptif.

KPK memandang korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang lebih keji dari bahaya laten apa pun.

Sebab, kata dia, siapa pun yang menganut paham korupsi laten telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya, dan mengkhianati bangsa serta negaranya.

“Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S/PKI untuk menggelorakan selalu semangat dan roh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, serta menumbuhsuburkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas korupsi laten yang telanjur menggurita di republik ini,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/14024931/peringati-g30s-pki-firli-bahuri-ganyang-dan-hancurkan-korupsi-laten-seperti

Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke