Salin Artikel

56 Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Kapolri Diminta Koordinasi dengan BKN dan Menpan RB

Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, koordinasi perlu dilakukan karena 56 pegawai itu sebelumnya tidak bisa dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) di KPK lantaran tak lolos TWK.

"Tentu harus koordinasi dulu dengan BKN dan Menpan RB bagaimana mekanisme yang benar karena 56 pegawai KPK ini di KPK kan tidak lolos dengan alasan untuk alih status ke ASN," kata Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme yang berlaku apabila para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut akan direkrut Polri.

Akan tetapi, menurut Johan, Polri semestinya tidak bisa serta merta merekrut pegawai KPK tersebut sebelum berkoordinasi dengan BKN dan Menpan RB.

Di sisi lain, Johan Budi berpendapat, rencana Polri merekrut 56 pegawai KPK merupakan solusi dari polemik berkepanjangan mengenai hasil TWK.

"Tapi sekali lagi, niat baik itu juga harus diikuti dengan langkah langkah yang benar. Apa langkah langkah yang benar? Tadi saya sampaikan Kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan RB, dengan BKN," ujar Johan.

Mantan juru bicara KPK itu menilai 56 pegawai KPK yang hendak direkrut Polri merupakan sosok-sosok yang sudah teruji kinerja dan kapasitasnya selama bekerja di KPK.

"Saya melihatnya ada niat baik dari Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK (tidak lolos) TWK itu karena ya itu tadi, mereka sudah bekerja cukup lama tentu keahlian mereka dibutuhkan oleh Polri," kata Johan.

Kendati demikian, Johan menegaskan, keputusan untuk bergabung ke Polri atau tidak menjadi pilihan masing-masing pribadi pegawai KPK.

Diberitakan sebelumnya, Listyo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif KPK yang tak lolos TWK ke Bareskrim untuk menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Listyo menilai, 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan itu memiliki rekam jejak dan pengalaman memadai untuk bertugas di Polri.

"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," kata Listyo, Selasa (28/9/2021).

Listyo menuturkan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana tersebut.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Listyo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/13211461/56-pegawai-kpk-mau-direkrut-polri-kapolri-diminta-koordinasi-dengan-bkn-dan

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke