JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan simulasi tentang usulan pemerintah untuk melakukan pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 15 Mei 2024.
"Kita sedang mensimulasikan usulan pemerintah tersebut," kata Ketua KPU Ilham Saputra kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2021).
Ilham mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah kemungkinan tersebut bisa dilaksanakan sesuai beban kerja para petugas pemilu dan tahapan yang mengacu ke peraturan perundangan Nomor 7 Tahun Tahun 2017.
Serta nantinya tentu akan dibahas bersama di forum konsinyasi sebelum diputuskan dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung pada 15 Mei.
Keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2021).
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud, dalam keterangan video, Senin.
Mahfud menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokradi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.
Sesuai hasil rapat, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.
"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR, sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," kata Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/11461161/kpu-buat-simulasi-setelah-pemerintah-usul-pemilu-serentak-digelar-15-mei