Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat berkunjung ke Provinsi Jawa Barat dalam rangkaian kunjungan ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021, Rabu (29/9/2021).
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang penanganan kemiskinan ekstremnya diprioritaskan pada tahun 2021.
"Untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data KPM bantuan sosial tunai tersebut," kata Ma'ruf dalam arahannya.
Secara khusus, Ma'ruf pun meminta Gubernur Ridwan Kamil dan bupati lima kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem 2021 di Jawa Barat segera memastikan data dan informasi KPM-nya.
Kelima bupati itu, yakni Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang. Baik Ridwan Kamil maupun para bupati hadir dalam rapat itu.
Hal tersebut supaya masyarakat yang tergolong kelompok miskin ekstrem dapat benar-benar menerima bantuan sosial (bansos) yang diberikan untuk itu.
"Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukan merupakan isu utama.
Menurut dia, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program penanggulangan kemiskinan menjadi konvergen dan terintegrasi.
Menurut dia, konvergensi penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi sejak perencanaan hingga implementasi di lapangan.
"Supaya bisa dipastikan (bantuan) diterima masyarakat yang berhak," kata dia.
Konvergensi yang dimaksud adalah upaya memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik yang sama.
Baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Di Jawa Barat terdapat lima kabupaten yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2021 dengan total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa. Sementara total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa;
Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa; Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa; serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/11443341/wapres-perlu-pemutakhiran-data-kpm-untuk-entaskan-kemiskinan-ekstrem