JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar TNI Angkatan Darat mendistribusikan 353 unit kendaraan dinas kepada satuan jajarannya, Senin (27/9/2021).
Kendaraan dinas yang dibagikan merupakan pengadaan TNI AD tahun anggaran 2020-2021 dan dukungan SKK Migas.
"TNI AD terus mengupayakan dan memperbaiki kualitas pengadaan atas kendaraan dinas yang didukung dengan teknologi mutakhir dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AD ke depan agar semakin lebih baik lagi," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).
Adapun 353 unit kendaraan dinas yang dibagikan terdiri dari roda empat sebanyak 118 unit dan roda dua sebanyak 235 unit.
Secara lebih rinci, jenis kendaraan tersebut meliputi tansporter heavy scania 8 unit, kendaraan dapur lapangan 20 unit, Pajero Sport 6 unit, ambulans 5 unit, tactical reinforced vehicle (TRV) 25 unit, dan kendaraan jammer 4 unit.
Kemudian ILSV J-Forces Armored 4 unit, kendaraan P6 ATAV 26 unit, kendaraan penarik Meriam MAZ 8 unit, kendaraan Tata Daewoo 12 unit, sepeda motor trail Honda CRF 232 unit dan sepeda motor BMW Kawal Depan VIP 3 unit.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid yang menghadiri kegiatan pendistribusian menyambut positif atas terealisasinya pengadaan kendaraan dinas TNI AD.
Menurutnya, pengadaan ini didukung alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan teknologi mutakhir.
"Bukan saja didukung teknologi paling mutakhir, sekaligus juga desain mutakhir yang dilakukan dengan hati," kata Meutya.
Meutya menilai, hal ini menjadi sangat sesuai dengan berbagai temuan di lapangan.
Dengan demikian, melalui pengadaan kendaraan dinas ini, diharapkan dapat memperbaiki kinerja TNI AD di masa mendatang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/13492031/tni-ad-distribusikan-353-unit-kendaraan-dinas
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan